18 September 2018

[180918.ID.BIZ] Kata Go-Jek Soal Rencana Pemerintah Bentuk Transportasi Online Pelat Merah


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Go-Jek Indonesia menyambut positif wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Corporate Affairs GO-JEK Nila Marita megatakan, pihaknya mendukung pengembangan teknologi yang bertujuan membantu kebutuhan masyarakat.

"Kami menghargai berbagai inisiatif yang mengutamakan kepentingan mitra dan konsumen yang didasari oleh semangat kolaborasi," kata Nila dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (17/9).

Ia mengatakan, dalam pengembangan teknologi aplikasi seperti yang Go-Jek lakukan saat ini, diperlukan pemahaman serta keahlian yang mendalam agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pengguna.

"Kami berharap pemerintah dapat terus berperan dalam memastikan iklim usaha dan investasi yang kondusif di sektor transportasi," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk menyiapkan konsep platform aplikasi pelat merah.

Ide itu tercetus lantaran masih sulitnya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan transport online dalam pemberian informasi perusahaan, misalnya mengenai jumlah data driver.

Menurut dia, aplikasi transportasi online pelat merah akan berfungsi seperti transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab.

"Menjadi platform (transportasi online) seperti di Korea punya pemerintah," kata Yani di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9).

Sumber : Kontan, 18.09.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar