28 Januari 2021

[280121.ID.SEA] Pakar Maritim: Indonesia Dikuasai Perusahaan Pelayaran Global!

 

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) meminta diskon atau keringanan sejumlah tarif akibat naiknya ocean freight bagi eksportir kepada pemerintah dan operator pelabuhan di Indonesia akan kecil dampaknya terhadap penurunan karena Indonesia masih dikuasai perusahaan pelayaran global atau main line operator (MLO).

Pakar Kemaritiman ITS Surabaya Raja Oloan Saut Gurning mengatakan Depalindo memilih mengajukan keringanan kepada kedua institusi tersebut karena masih dapat dijangkau dibandingkan dengan operator pelayaran. Namun, untuk kasus di Indonesia MLO masih menjadi pengendali utama aliran dan ketidakseimbangan ketersediaan kontainer termasuk dampak akhir kenaikan freight container.

Kondisi ini, sebutnya, tecermin dari empat operator pelayaran internasional Indonesia dikendalikan oleh pelayaran asing atau main line operator (MLO) baik kapasitas ruang muat dan juga ketersediaan kontainer khususnya 40 feet atau kaki.

“Menurut saya bisa saja permintaan Depalindo itu dipertimbangkan. Namun saya kira masih relatif kecil dampaknya dengan pengaruh atau kendali MLO yang hingga saat ini masih relatif sulit dikontrol pasar. Menurut saya pemerintah tidak begitu berani mengendalikan,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Saut mengatakan hal tersebut karena pemerintah cenderung menganggap persoalan ini masalah bisnis (B2B) sehingga takut mengintervensi pasar. Padahal, kondisi pasar saat ini cenderung tidak normal, bahkan ada kecenderungan penguasaan dan pengendalian dari berbagai MLO yang punya lebih keinginan atau pemanfaatan pasar dan untuk orientasi trayek ke wilayah pelabuhan-pelabuhan Tirai Bambu.

Dia menekankan hal yang diminta Depalindo cenderung mendorong respon operator pelabuhan terkait pengelolaan kontainer di pelabuhan. Termasuk Lift On-Lift Off, channel fee (layanan pandu dan tunda), biaya penanganan dan penyimpanan kontainer di lapangan penumpukan (CY) terminal kontainer.

Meskipun sebetulnya, kata dia, juga terdapat peran dengan entitas pelayaran atas operasi ini termasuk operasi VGM dan biaya penimbangan kontainer, karena peran penyedia kontainer cenderung masih dikendalikan operator pelayaran di samping penyewa kontainer

Namun dia memandang desakan penurunan biaya penanganan kontainer di pelabuhan masih relatif masih relatif jauh dari komponen biaya (freight) kontainer pelayaran internasional yang menaikan minimal 250 persen. Selain itu, tidak ada jaminan akan adanya penurunan biaya yang juga mendorong penurunan freight, mungkin ada sensitivitas penurunan tetapi tidak dominan.

Sumber : Bisnis, 28.01.2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar