02 Mei 2021

[020521.ID.BIZ] Pengamat : Pemerintah Jangan Anak-tirikan Moda Transportasi Darat

 

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 melanda, hampir semua sektor transportasi mengalami degradasi. Terlebih ketika pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas guna mengurangi penularan Covid-19.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pembatasan mobilitas dapat mengendalikan penularan Covid-19, tetapi di sisi lain menyebabkan sektor transportasi terkena dampak yang luar biasa, baik itu sektor transportasi darat, laut, maupun udara.

Meski demikian, diakui olehnya bahwa sektor transportasi udara masih lebih baik karena adanya subsidi tiket dari pemerintah yang membuat tiket pesawat lebih terjangkau sehingga masih ada penerbangan antara provinsi. Kondisi penerbangan pun sudah mulai pulih walau belum sepenuhnya.

“Dengan geografis Indonesia yang seperti ini kita masih bersyukur karena masih ada penerbangan domestik sehingga penerbangan tidak kolaps. Dibandingkan dengan negara lain, seperti Singapura yang hanya ada penerbangan internasional dan saat lockdown benar-benar tidak ada penerbangan karena tidak boleh ke luar negeri,” tuturnya, baru-baru ini.

Selain transportasi udara, pemerintah juga telah menggelontorkan subsidi untuk transportasi perkeretaapian dan angkutan transportasi laut, serta transportasi darat. Adapun untuk transportasi laut relatif lebih stabil karena mengandalkan logistik dibandingkan penumpang, dan sejauh ini untuk logistik masih lebih aman.

Namun, dari empat moda transportasi tersebut, transportasi darat dinilai paling mendapatkan diskriminasi karena bantuan yang diberikan baru sebatas transportasi perkotaan yang sebetulnya ada ataupun tidak ada pandemi tetap harus dilakukan.

“Saya kira insentif untuk transportasi ini harus seluruhnya. Jangan ada diskriminasi. Kasihan moda transportasi darat yang masih harus meminta-minta sementara [moda transportasi] yang lain langsung diberikan,” tuturya.

Di samping itu, perlu juga adanya keringanan pajak dan retribusi PKB, BBNKB, PBB, pajak reklame, UKB, retribusi parkir, dan emplasemen terhadap penyelenggaraan transportasi umum di daerah. Pasalnya selama ini, pemda masih menganggap transportasi umum sebagai sumber pendapatan daerah yang potensial.

Terkait dengan upaya yang dilakukan oleh sejumlah moda transportasi di masa pandemi ini, Djoko melihat bahwa industri transportasi sudah mulai beradaptasi dengan menerapkan transportasi yang aman, nyaman, dan higienis serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Sejumlah moda transportasi juga sudah membuat inovasi misalnya dengan konfigurasi tempat duduk, teknologi air conditioner intelliget air purification and disinfaction system air purifie (pemurni cerdas pendingin udara dan pembersih udara sistem disinfeksi) yang memberi kenyamanan bagi para penumpang, serta berbagai inovasi lainnya.

Sumber : Bisnis, 01.05.2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar