01 Agustus 2013

[010813.ID.BIZ] Penghitungan CIF Bisa Tambah Nilai Ekspor 9%

Bisnis.com, BEKASI--Penggantian pencatatan nilai ekspor dari metode Freight on Board (FOB) menjadi Cost Insurance Freight (CIF) dinilai bisa menghasilkan nilai lebih besar hingga 9% dari perhitungan awal.

Wakil Menteri Bayu Krisnamurthi mengatakan melalui penghitungan dengan metode CIF, pihaknya hanya ingin bisa mengetahui nilai ekspor nasional secara riil.

"Yang jelas eksportir juga mengeluarkan biaya-biaya untuk cost, freight, dan insurance. Kalau biaya tersebut dimasukkan dalam perhitungan, maka nilai ekspor kita lebih besar 8%-9% dibandingkan dengan sekarang," kata Bayu seusai melakukan kunjungan di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Kamis (25/7/2013).

Pihaknya akan terus mengkaji kebijakan ini agar dalam pelaksanaannya perubahan ini tidak mengganggu kegiatan pengapalan ke luar negeri.

Bayu memastikan perubahan ini tidak akan menimbulkan dampak kerugian apapun dari sisi perdagangan. Apabila dalam pengkajian tersebut Bayu menemukan dampak negatif, maka penghitungan akan kembali menggunakan metode FOB.

Sumber : Bisnis Indonesia, 25.07.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar