06 Maret 2017

[060317.ID.BIZ] Jadi Investor LRT Jabodebek, KAI Akan Diberi Modal dan Subsidi

Jakarta - Pemerintah menugaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai investor pembangunan prasarana, pengadaan sarana, sekaligus operator light rail transit (LRT) Jabodebek tahap I. Operator perkeretaapian itu nantinya didukung penyertaan modal negara (PMN), subsidi selama 12 tahun, serta masa konsesi dalam jangka waktu tertentu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo menyatakan, dalam rangka penugasan PT KAI sebagai investor, pemerintah berencana menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) baru. Kemudian, dengan tambahan modal tersebut, PT KAI didorong mencari pinjaman melalui sindikasi bank BUMN. Di sisi lain, pemerintah tetap memutuskan, PT Adhi Karya Tbk sebagai kontraktor prasarana LRT Jabodebek

"Adhi Karya tetap ditugaskan sebagai kontraktor. Jadi, sebagaimana Perpres 98/2015 yang diubah menjadi Perpres 65/2016 itu, Adhi Karya sebagai kontraktor. Nanti, sebagai investor adalah PT KAI. Hal itu terkait dengan penyediaan dana untuk pembangunan prasarana maupun penyediaan sarana untuk pengoperasiannya," kata Sugihardjo di Jakarta, Jumat (3/3).

Sugihardjo menerangkan, pemerintah menyiapkan pula subsidi pengoperasian LRT Jabodebek dalam kurun waktu 12 tahun. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan regulator dalam rangka pengembalian investasi PT KAI. Selain itu, KAI diberikan masa konsesi dalam kurun waktu tertentu. Masa konsesi ini merupakan hak KAI dalam menyelenggarakan prasarana LRT Jabodebek tahap I.

"Terhadap PT KAI akan diberikan masa konsesi dan pemberian subsidi selama 12 tahun. Nah, subsidi ini, opsi sumber dananya bisa dari APBN atau APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," ujar Sugihardjo.

Guna merealisasikan rencana ini, PT KAI diminta mengajukan proposal investasi LRT kepada Kemenhub dalam waktu dekat. Selanjutnya, KAI dan Adhi Karya mengadakan perjanjian terkait skema pembayarannya.


Sumber : BeritaSatu, 03.03.17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar