08 Juli 2019

[080719.ID.BIZ] Bhinneka Berharap Pemerintah Hadirkan Kebijakan Untuk Perkembangan Bisnis e-commerce

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan industri dalam perdagangan digital di Indonesia seperti lewat e-commerce atau marketplace semakin menjanjikan. Hal tersebut juga terlihat dari data Bank Indonesia (BI) yang mencatat adanya kenaikan nilai transaksi perdagangan e-commerce di Indonesia pada Mei 2019.

BI telah mengkaji adanya total nilai transaksi perdagangan barang di e-commerce pada Mei 2019 di estimasi mencapai Rp 28,9 triliun atau tumbuh 134% yoy, 39,6% mtm, dan 100,2% ytd. Padahal di bulan Mei 2018, nilai transaksi hanya sekitar Rp 12,3 triliun.

Melihat perkembangan e-commerce tersebut, Hendrik Tio, Chief Executive Officer menilai hal ini semakin mempermudah pengguna untuk berbelanja secara online dengan transaksi yang mudah. “Perkembangan yang  sangat positif pada behaviour belanja online, menurut kami turut mengedukasi market B2B sehingga market B2B di masa mendatang juga semakin menarik,” kata Hendrik.

Hendrik juga menambahkan, agar e-commerce semakin berkembang lagi, pihaknya tentu berharap regulasi pemerintah dari berbagai model bisnis dan industri kreatif digital ekonomi akan semakin diperhatikan dan akomodatif untuk memajukan bisnis online.

Ia juga menilai, bahwa untuk memajukan bisnis online tersebut perlu kebijakan-kebijakan dari pemerintah seperti memperbanyak Sumber Daya Manusia (SDM) 4.0 untuk mengisi kebutuhan sekitar 9 juta talent di industri ekonomi digital serta tidak ada patokan gaji.

Selain itu, ia bilang perlu juga dipertimbangkan penerapan batas bawah atau aturan tidak boleh jual rugi dalam bisnis online. Menurutnya, jika tidak diatur, dikhawatirkan para pemain e-commerce dengan kapital terbatas akan terlibas pemain besar & akan terjadi dominasi di industri yang mengakibatkan industri menjadi tidak sehat.

Kebijakan lain yang perlu diperhatikan juga terkait migrasi online shopper di sosial media ke platform e-commerce. Hal ini perlu untuk perlindungan konsumen dan perlakuan bisnis yang sama seperti penerapan pajak e-commerce. “Khusus Bhinneka, sistem kami telah terhubung ke kantor pajak, sehingga tiap transaksi telah dilaporkan,” ujarnya.

Sumber : Kontan, 08.07.19.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar