03 November 2019

[031119.ID.BIZ] PT KAI Luncurkan Empat Kereta Baru, Simak Daftarnya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan hadirnya 4 kereta api baru yang berelasi di Pulau Jawa.

Namun, saat dikonfirmasi, PT KAI (Persero) belum memberikan penjelasan mengenai harga tiket yang berlaku untuk kereta baru tersebut.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan bahwa masyarakat dapat memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk jadwal keberangkatan tanggal 1 Desember 2019.

Pemesanan tiket dilakukan secara bertahap dan berlaku di semua kanal pembelian.

Perhatikan Tiket

Tak hanya itu, Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar memerhatikan jadwal yang tercantum pada tiket.

"Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta, karena sudah diberlakukannya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) Tahun 2019," ujar Edi kepada Kompas.com, Jumat (1/11).

Edi menjelaskan bahwa Gapeka 2019 merupakan salah satu program yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

Selanjutnya, Gapeka 2019 digalakkan guna memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api.

Tak hanya itu, penggunaan Gapeka 2019 ini nantinya berpengaruh pada jadwal perjalanan kereta api, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi kereta api, dan hadirnya KA-KA baru.

Berikut rincian pengaruh dari penggunaan Gapeka 2019:

Perubahan waktu tempuh KA

KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong-Surabaya Gubeng akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit, dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.
KA Brantas relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 54 menit, dari sebelumnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 10 menit.
KA Singasari relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 45 menit, dari sebelumnya 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit. 

Sumber : Kontan, 02.11.19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar