11 November 2019

[111119.ID.AIR] Lepas Dari Garuda, Kemenhub Pastikan Sriwijaya Tetap Beroperasi Normal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik pasca-terhentinya kerja sama dengan Garuda Indonesia Group.

“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11).

Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berjanji untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pasca-keputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia.

Menurut dia, Sriwijaya Air juga telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/11) lalu.

Kompensasi yang diberikan kepada penumpang itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak  telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” kata Hengki.

Sebelumnya, kuasa hukum Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup.

Langkah tersebut diambil karena adanya instruksi mendadak dari GA Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran tunai di muka sejak Kamis (7/11) kemarin.

Sumber : Kontan, 10.11.19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar