04 Desember 2020

[051220.ID.BIZ] Jepang Siapkan Rp57 Triliun Untuk SWF Indonesia, 2 Kali Lebih Besar dari Investasi AS!

 

Bisnis.com, JAKARTA – Jepang menyatakan siap berinvestasi hingga Rp57 triliun untuk pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan di sela-sela kunjungannya ke Jepang bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Komitmen tersebut diberikan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi.

“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar US$4 miliar [Rp57 triliun], dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS)," sebut Luhut dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (4/12/2020).

Pertemuan dengan Gubernur JBIC digelar di Tokyo, Jepang, Jumat (4/12). Pertemuan itu turut dihadiri oleh Erick, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, serta tidak kurang dari 20 investor potensial dari Negeri Sakura, yang bergerak di bidang finansial dan energi.

 

swf indonesia

Pertemuan antara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi di Tokyo, Jepang, Jumat (4/12/2020)./Istimewa

“JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA). Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia-Jepang, dan makin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia," ungkap Heri.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis. Investasi tersebut diharapkan dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal I/2021.

“Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan makin mempercepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia," tambah Erick.

Sumber : Bisnis, 04.12.2020 / Foto : CNBC Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar