07 Desember 2020

[071220.ID.BIZ] Distribusi Vaksin Covid-19, Kemampuan Angkutan Darat Terbatas

 

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha logistik mengakui angkutan vaksin Covid-19 via darat masih terbatas alat dan pemain. Pemerintah perlu melakukan pendataan lebih rinci mengenai pemain dan peluang distribusi baik melalui DKI Jakarta pun langsung ke daerah.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya belum mengetahui rencana detil termasuk kriteria distribusi vaksin Covid-19 akan seperti apa pada 2021 mendatang.

"Karena kami pemain logistik biasanya beda pemain logistik biasa dengan reefer, ada beberapa anggota kami juga punya truk pendingin. Pemainnya terbatas, tidak banyak, kami juga tidak tahu, sekarang ini vaksin ini juga pengirimannya langsung seluruhnya dari Jakarta atau ke beberapa daerah," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (7/12/2020).

Dia mengaku pemerintah sudah menghubunginya dan meminta nama-nama anggota yang memang bermain dalam pengiriman rantai pendingin (cold chain), sehingga asumsinya, pengiriman sudah diatur oleh pemerintah. Vaksin Covid-19, terutama yang impor, bisa saja langsung dikirimkan ke daerah tujuan seperti Medan tanpa melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng terlebih dahulu.

"Bandara banyak bisa tampung itu, daripada langsung via Jakarta, kalau yang saat ini karena masih melalui BPOM jadi ke Jakarta terlebih dahulu. Ini prosedur vaksin ini saya juga tidak mengerti datangnya ke Indonesia," urainya.

Menurutnya, distribusi vaksin lebih baik langsung dikirimkan ke daerah sehingga lebih tepat sasaran. Kerja sama dapat dilakukan dengan pemerintah daerah setempat dan pelaku logistik lokal, sehingga pengiriman lebih cepat.

Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan pendistribusian vaksin merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat dikerjakan oleh satu atau dua perusahaan.

"Ini harus dikerjakan sebuah konsorsium dan prosesnya harus dilakukan secara transparan. Pengiriman vaksin ini merupakan pemangkasan dari yang seharusnya dilakukan 9 tahun dibuat menjadi hanya 1 tahun itu baru dari sisi distribusi," jelasnya kepada Bisnis.com.

Sumber : Bisnis, 07.12.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar