02 Maret 2021

[030321.ID.BIZ] Bangun Ekosistem Industri Halal, IHLC Gandeng Sucofindo

 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) dan Sucofindo sepakat untuk membangun ekosistem industri halal dan berperan secara aktif dalam menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar produk halal di pasar global pada tahun 2024.

Lembaga nirlaba IHLC ini bersinergi untuk melakukan pengembangan layanan PT Sucofindo Persero di bidang pengayaan inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan serta kegiatan lainnya yang terkait industri halal. Dalam waktu dekat, sinergi yang dilakukan adalah dalam bidang pelatihan literasi halal kepada produsen dan konsumen, industri, UMKM dan masyarakat umum.

IHLC merupakan lembaga konsultasi dan pelopor organisasi nirlaba yang concern mengkampanyekan Gerakan Gaya Hidup Halal dan bergerak di bidang edukasi serta pengembangan literasi gaya hidup halal di Indonesia.

"Untuk meningkatkan pemahaman literasi halal tidak bisa parsial. Harus bersinergi dengan berbagai pihak, seperti hari ini dengan Sucofindo. Sehingga pemahaman tentang gaya hidup halal ini dapat tersebar sebagaimana cabang sucofindo yang jasa pelayanannya tersebar di seluruh Indonesia," kata Chairman IHLC Sapta Nirwandar dalam keterangannya, Rabu (3/3).

Herlina Dewi Direktur Komersial I Sucofindo mengatakan bahwa terhitung sejak bulan November 2020, Sucofindo telah ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa halal (LPH) secara resmi dengan nomor keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  Nomor 117 Tahun 2020 dengan potensi keberadaan laboratorium dan layanannya tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

“Sucofindo yang telah resmi ditunjuk oleh pemerintah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) memiliki cita-cita untuk menjadi role model bagi berdirinya LPH lainnya. Kolaborasi merupakan kata kunci dalam upaya bersinergi menciptakan ekosistem Industri Halal di Indonesia. Sehingga ke depan, Indonesia juga mampu berperan sebagai negara pengekspor produk halal bagi konsumen halal dunia,” kata dia.

Sumber : Kontan, 03.03.2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar