23 Agustus 2010

[230810.ID.BIZ] Greepeace: Sinar Mas Salah Artikan Hasil Audit

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) harus menghadapi fakta bahwa auditor independen yang mereka tunjuk mengeluarkan pernyataan bahwa Sinar Mas dengan sengaja menyalah artikan hasil audit dan kemudian mempresentasikan hasil yang salah itu kepada masyarakat.
Auditor itu juga membenarkan bahwa Sinar Mas melanggar hukum dengan melakukan pembukaan di lahan gambut dalam, serta menghancurkan hutan tanpa izin yang diperlukan.

Auditor itu juga menuntut klarifikasi dari mereka dicantumkan di situs Sinar Mas. Statement yang dipublikasikan di situs BSI Group, salah satu perusahaan auditor independen yang ditunjuk, memperlihatkan pernyataan-pernyataan tersebut.

Greenpeace telah menyurati bursa saham meminta Golden Agri Resources, induk perusahaan SMART, diinvestigasi karena memberikan informasi menyesatkan secara sengaja.

“Fakta hari ini menunjukkan bahwa Sinar Mas terbukti memanipulasi hasil audit untuk mencoba meyakinkan pemegang saham dan pelanggan bahwa mereka adalah perusahaan yang bertanggungjawab dan taat hukum,” tutur Bustar Maitar, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Menurut Bustar, audit memperlihatkan Sinar Mas secara terus menerus melanggar hukum Indonesia, aturan RSPO dan komitmen mereka sendiri. Sinar Mas juga menyembunyikan semuanya lewat manipulasi informasi.

Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana SMART, divisi minyak kelapa sawit Sinar Mas Grup, secara salah mengklaim mereka sudah beroperasi sesuai hukum dan secara bertanggungjawab.

Padahal hasil audit menyatakan 8 dari 11 perusahaan mereka yang diaudit, terbukti melakukan perusakan hutan tanpa izin lingkungan (AMDAL) yang diperlukan.

Kedalaman lahan gambut yang dihancurkan juga menurut Bustar melanggar hukum Indonesia. “Sinar Mas tidak hanya segera harus mencabut klaim salah mereka menanggapi laporan Greenpeace, tetapi fakta hari ini membenarkan bahwa mereka melanggar hukum di Indonesia dan menghancurkan banyak area hutan tanpa melakukan assessment HCV, termasuk habitat potensial orang utan," tandas Bustar.

Sumber : Kompas, 20.08.10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar