20 September 2010

[200910.ID.SEA] Operator Terminal Bongkar Tanjung Perak Naikkan Tarif B/M Domestik

SURABAYA - Harga barang impor untuk pasar domestik diperkirakan bakal mengalami kenaikan. Pasalnya, para operator terminal bongkar muat di Pelindo III Tanjung Perak menaikkan tarif bongkar muat domestik dengan besaran yang bervariasi. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada pengguna jasa terminal.


Ketua Komite Tetap Pengendalian Impor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jatim Judy Poerwoko mengatakan, pihaknya belum memiliki perkiraan besaran kenaikan harga barang impor di pasar domestik karena masih menghitung dampaknya terhadap biaya.

"Yang jelas, kenaikan tarif bongkar muat pasti membawa dampak. Apalagi untuk terminal domestik yang langsung dirasakan end user,'' katanya kemarin.
Kepala Hubungan Masyarakat PT Pelabuhan Indonesia III Iwan Sabatini menyebut bahwa dasar hukum kenaikan tarif berdasar SK Menteri Perhubungan. Yang menyebut dalam dua tahun sekali dimungkinkan untuk mengubah besarnya tarif dikaitkan dengan laju inflasi.

''Kenaikan tarif bongkar muat domestik ini berlaku bagi anak perusahaan Pelindo III yang bergerak sebagai operator terminal. Kami sudah bicarakan hal ini dengan asosiasi yang terkait," kata dia kemarin.

Secara terpisah,
Corporate Communication PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Wara Dijatmika mengatakan bahwa TPS menerapkan penyesuaian tarif bongkar muat domestik per 15 September. 

TPS berharap, dengan adanya aturan baru, maka pihaknya bisa meningkatkan pelayanan pada pengguna jasanya.

"Layanan peti kemas domestik tahun ini baru menyumbang sekitar 15-20 persen dari total produksi TPS. Ke depan, layanan domestik tidak menjadi pelengkap layanan internasional saja seperti saat ini,'' harapnya. 
(aan/fat)

Sumber : Jawa Pos, 20.09.10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar