13 Agustus 2020

[130820.ID.BIZ] INSA: Angkutan Laut Masih Butuh Stimulus Pembiayaan Bunga Rendah


Bisnis.com, JAKARTA - Aktivitas perhubungan laut masih optimistis menghadapi perkembangan setelah 75 tahun Indonesia merdeka. Proyek pengembangan jaringan pelabuhan terpadu pun terus dilanjutkan.

Dalam rancangan RPJMN 2020-2024, pemerintah tetap mencanangkan pengembangan Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu guna meningkatkan kinerja pelabuhan dengan standardisasi pelabuhan utama.

Selain itu, rencana ini guna meningkatnya efisiensi rute pelayaran domestik dengan membentuk loop secara teratur menjadi 27 persen dan meningkatnya keterpaduan pelabuhan dengan kawasan pada hinterland.

Total dana yang dianggarkan mencapai Rp113 triliun yang berasal dari BUMN dan swasta. Penanggung jawab proyeknya Kemenhub sementara Badan Usaha baik BUMN dan Swasta menjadi bagian pelaksananya.

Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menuturkan pihaknya mengapresiasi kerja pemerintah selama ini yang sangat serius menggenjot pembangunan dan pengembangan infrastruktur, termasuk transportasi laut seperti pengembangan dan pembangunan pelabuhan. 

"Namun, tentu masih ada beberapa catatan yang perlu dibenahi di masa mendatang. Kami masih memiliki beberapa catatan dalam pembangunan infrastruktur transportasi maritim," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, selama ini pembiayaan pembangunan kapal tidak dianggap dan diperlakukan seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur, padahal peran dan fungsi kapal itu sebagai penyambung atau jembatan dari pulau-pulau.

Sayangnya, karena tidak dimasukkan pembangunan dan pengadaan kapal dalam skema pembiayaan infrastruktur, berakibat pada pembiayaan pembangunan kapal di dalam negeri yang masih dikenakan dengan bunga yang tinggi, berkisar 11-14 persen, tenor yang pendek dan persyaratan administrasi yang rumit.

"Solusinya adalah menyamakan skema pembiayaan pembangunan kapal laut dengan skema pembiayaan infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan dan jalan tol," paparnya.

Sumber : Bisnis, 13.08.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar