17 April 2021

[170421.ID.BIZ] Utang Indonesia Terus Meningkat Dan Over Borrowing, Anggota DPR Berikan Saran Ini

 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kembali meningkat pada Februari 2021. Dalam keterangan resmi Jumat (16/4),  Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN pada akhir Februari 2021 sebesar US$ 422,6 miliar. Naik dari US$ 420,7 miliar pada bulan sebelumnya. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, pertumbuhan pada bulan Februari 2021 tercatat 4% year on year (yoy). Atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,7% yoy. 

Terkait utang tersebut, Kamrussamad, Anggota Komisi XI DPR menjelaskan, sejatinya terdapat tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing . Pertama, debt service ratio (DSR), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%.

Kedua, debt export ratio (DER), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Ketiga,debt to GDP ratio (DGDP), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%.

Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%. Sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020.

Hal itu menunjujkan Indonesia mengalami over borrowing ketika dari indikator DSR dan DER. “Sedangkan dengan indikator DGDP, nilai hampir melebihi batas aman. Sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur,” kata Kamrussamad, dalam pernyataan tertulis ke Kontan.co.id, Sabtu (17/4)

Menurutnya, pemerintah dapat menjalankan strategi dalam melakukan manajemen utang. Seperti mendapatkan sumber pendanaan dengan biaya yang murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang, dan mendukung pengembangan pasar.

Kamrussamad juga menyarankan pengurangan pinjaman valas secara gradual dan terencana dan fokus pada pinjaman domestik dengan jatuh tempo jangka menengah dan panjang, “Penerbitan SPN atau treasury bills dengan jatuh tempo 12 bulan hanya untuk manajemen kas dan tidak untuk menutup defisit atau refinancing utang yang masih ada," imbuhnya.

Sumber : Kontan, 17.04.2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar