11 Agustus 2011

[110811.ID.SEA] Menhub & STC Belanda Kerja Sama Diklat Maritim

JAKARTA: Menteri Perhubungan menandatangani kerjasama pelatihan dan pendidikan untuk sektor maritim dan multimoda transportasi dengan Shipping and Transportation Collage atau STC Group Belanda.

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dilakukan di Jakarta pada sore ini oleh Menhub oleh Freddy Numberi yang didampingi Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub Bobby R. Mamahit. Dari pihak Belanda, diwakili oleh Annemieke Ruigrok, wakil Dubes Belanda untuk Indonesia dan perwakilan dari STC Group Albert Bos.

"Saya kira MoU ini akan menambah kerjasama erat antara Indonesia dan grup STC Belanda, khususnya mengenai pelatihan sumber daya manusia, bukan hanya sektor maritim, tetapi semua sektor transportasi," kata Ruigrok.

Dia menambahkan hubungan baik Indonesia dan Belanda akan mengelaborasi setiap peluang yang akan memberi manfaat bagi kedua pihak.

Menhub mengatakan penandatangan MoU ini khusus edukasi dan training untuk sektor transportasi, yang akan sangat berguna khususnya menyesuaikan para tenaga di sektor transportasi dengan kemajuan teknologi.

"Peluang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sangat perlu untuk safety, security agar sesuai standar internasional," kata Freddy.

Menurut Menhub, peluang kerjasama akan terus berlangsung untuk meningkatkan kompetensi SDM. "Kami dari kementerian terbuka kerjasama. MoU ini akan meningkatkan kemampuan SDM demi memenuhi standar internasional," tutur dia.

Kepala BPSDM Bobby R. Mamahit mengatakan cakupan dalam MoU ini adalah termasuk peningkatan sektor maritim, darat, kereta api, penyeberangan, dan edukasi serta pelatihan sistem transportasi multimoda di Indonesia. Juga tidak terlepas pada implementasi atas pelatihan dari program tersebut.

"Detil dan cakupan kerjasama akan dijelaskan kembali dalam kesepakatan taraf implementasi," kata Bobby. (bsi)

Sumber : Bisnis Indonesia, 11.08.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar