15 Maret 2013

[150313.ID.BIZ] Merger SUCOFINDO-SURVEYOR: Tidak Akan Ada PHK


BISNIS.COM, JAKARTA—PT Sucofindo (Persero) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah penggabungan PT Surveyor Indonesia (Persero) ke dalam Sucofindo yang diprediksi tuntas tahun ini.

Direktur Utama Sucofindo Fahmi Sadiq menuturkan kedua perseroan memiliki kinerja keuangan yang baik.

“Dengan menggabungkan kedua perseroan, pemegang saham bermaksud meningkatkan daya saing dan skala bisnis BUMN bidang survei itu,” tuturnya, Rabu (13/3/2013).

Pihaknya optimistis kepercayaan pemerintah semakin meningkat setelah penggabungan kedua perseroan.

Selain melayani sektor swasta, kedua perseroan juga dipercaya pemerintah mengamankan implementasi berbagai kebijakan di lapangan.

"Saya yakin pemerintah akan memberi kepercayaan yang lebih besar lagi, sehingga karyawan tidak perlu khawatir," katanya.

Saat ini, kedua BUMN sedang melakukan konsolidasi internal agar proses penggabungan berjalan dengan mulus, yang ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun ini. “Kita usahakan bisa lebih cepat,” katanya.

Fahmi memastikan setiap perikatan dengan pelanggan dan pemasok kedua perseroan akan menjadi tanggung jawab entitas hasil penggabungan nanti.

“Pelanggan dan stakeholder lainnya akan mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” tuturnya.(msb)

Sumber : Bisnis Indonesia, 13.03.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar