15 Mei 2013

[150513.ID.BIZ] Rencana Multi Operator Kereta Api Masih Jauh

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan rencana multi operator kereta api membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, harus ada pemisahan kewenangan yang jelas antara badan usaha penyelenggara sarana dan prasarana dan adanya aturan yang jelas untuk menjaga kompetisi secara sehat.

"Multi operator adalah amanah Undang-undang untuk jangka panjang," kata Bambang usai meresmikan program pelatihan ICAO-Indonesia untuk Pilot dan Tenaga Ahli Penerbangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 13 Mei 2013.

Bambang menjelaskan, aturan-aturan itu dibutuhkan untuk menjaga kompetisi secara sehat. "Jangan sampai nanti di lintasan, PT KAI kalah oleh PT X dan PT Y."

Peraturan yang akan dibuat nantinya akan sangat detail karena ada langkah yang harus diikuti. Salah satunya adalah mengenai TAC (Track Access Charge). TAC adalah harga yang harus dibayar kereta api yang melewati rel (semacam tol).

Jadi, setiap kereta api yang masuk akan dibebani biaya karena relnya milik pemerintah. "Selama ini TAC dianggap impas dengan IMO tapi saat ini sedang dihitung benar-benar," ujar Bambang.

IMO atau Infrastructure Maintenance Operation adalah dana yang diperoleh KAI dari negara karena merawat dan mengoperasikan prasarana seperti, rel, persinyalan, peralatan telekomunikasi dan listrik aliran atas yang merupakan milik negara. Saat ini, pemerintah akan menghitung benar-benar jumlah IMO dan TAC dan akan dipisahkan namun dalam TAC ada porsi subsidi yang diberikan dalam bentuk PSO (Public Service Obligation).

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan sedang dalam tahap penyamaan persepsi untuk rencana multi operator ini. "Saat ini memang mengarah ke sana," katanya.

Sumber : tempo, 14.05.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar