29 Desember 2019

[291219.ID.BIZ] Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Geruduk DPR Januari 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal 2020. Demo dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerbitan omnibus law.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan demonstrasi itu akan digelar pada 16 Januari 2020 mendatang. Rencananya, demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta namun ada 100 ribu-an buruh yang akan menggelar demonstrasi di 200 kabupaten/kota di 20 provinsi. Khusus di Jakarta, aksi unjuk rasa rencananya itu akan diikuti oleh sekitar 20 ribu hingga 30 ribu buruh.

"Kalau di Jakarta di pusatkan di DPR RI," kata Said Iqbal di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponego
ro, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).

Demo ini bakal digelar untuk meminta DPR membatalkan atau menolak usulan pemerintah terkait omnibus law yang disebut tak ramah terhadap buruh.

KSPI, sambung Said, sempat dipanggil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. Namun, menurutnya, rapat tersebut hanya sekadar formalitas.

Berdasarkan informasi yang diterima Said, sejumlah poin yang diatur dalam ketentuan tersebut dianggap merugikan buruh.

"Kami menolak pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA buruh kasar, dan upah bulanan yang diubah menjadi upah per jam," ujarnya.

Tak hanya buruh yang bergabung dalam KSPI, Said juga memastikan akan mengajak serikat buruh lain untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap omnibus law tersebut.

"Nanti ajak semua juga," kata dia.

Di lain pihak, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan omnibus law yang terdiri atas Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dibahas dengan DPR pada Januari 2020.

"Kami akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020)," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jum'at (27/11) lalu.

Omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja akan menyelaraskan 82 Undang-undang (UU) dan 1.194 pasal.

Yasonna menuturkan omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja didesain untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya, perlindungan UMKM, mendorong pertumbuhan UMKM, investasi dan ekspor.

Saat ini, pemerintah masih menyusun draf RUU Cipta Lapangan Kerja dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.

"Saya masih gali, masih dengar-dengar. Kemarin juga belum diputus. Kami baru dengarkan banyak pihak," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, omnibus law merupakan undang-undang yang memuat beragam hal yang keberadaannya mengamendemen beberapa undang-undang terkait.

Sumber : CNN Indonesia, 28.12.19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar