13 Februari 2011

[130211.ID.SEA] Mitra Pelabuhan Priok Bahas Ulang Tarif Over Brengen

JAKARTA: Penyedia dan pengguna jasa pelabuhan mengevaluasi ulang penyesuaian tarif pindah lokasi penumpukan peti kemas impor atau over brengen di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sofyan Pane, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, yang dahulu dikenal Gabungan Perusahaan Forwarder,Logistik dan ekspedisi Indonesia (Gafeksi),  mengatakan pembahasan ulang penyesuaian tarif tersebut dilakukan sore hari ini oleh PT Pelindo II selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok.

Pertemuan tertutup ini melibatkan Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo), ALFI DKI Jakarta, dan Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi), serta melibatkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

"Semangatnya agar tarif Over brengen jangan sampai memberatkan pemilik barang dan menimbulkan beban biaya logistik di pelabuhan," ujarnya kepada Bisnis sebelum pertemuan itu.

Hambar Wiyadi, Juru Bicara Pelindo II, membenarkan adanya pertemuan penyesuaian tarif over brengen yang melibatkan seluruh asosiasi di pelabuhan Priok tersebut.

"Masih berlangsung, nanti hasilnya saya update," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis.

Sebelumnya pada 26 Januari 2011, sejumlah penyedia dan pengguna jasa juga sudah menyepakati evaluasi terhadap sistem, mekanisme, dan tarif kegiatan pindah lokasi penumpukan peti kemas atau over brengen di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pertemuan koordinasi antara direksi PT Pelabuhan Indonesia II, pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Priok, pengusaha tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok, dan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo).

Pertemuan itu menyepakati a.l. penurunan tarif over brengen sebesar 21,7% dan berlaku terhitung mulai 1 Februari 2011.

Tarif paket OB (moving dan gerakan) yang sebelumnya Rp1,15juta per bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki turun menjadi Rp900.000/bok, sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp1,45 juta per bok menjadi Rp1,1 juta per bok. (arh)

Sumber : Bisnis Indonesia, 10.02.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar