10 Desember 2011

[101211.ID.BIZ] Bayan Terancam Tak Bisa Pasok Baru Bara

JAKARTA: PT Bayan Resources Tbk terancam tak bisa memasok batu bara ke pelanggannya, Enel Trade SpA dan Vitol Asia Pte Ltd, menyusul runtuhnya jembatan Mahakam II sehingga pengiriman komoditas dari dua anak usahanya kini terganggu.
 
Direktur Utama Bayan Resources Chin Wai Fong mengatakan sampai dengan saat ini perseroan masih menunggu arahan dan instruksi dari kementerian terkait menyusul kejadian naas tersebut.
 
“Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan situasi sehubungan dengan pernyataan keadaan kahar atau force majeure dan pemenuhan kewajiban kami berdasarkan kontrak penjualan batu bara itu,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesai, hari ini, Jakarta, 9 Desember.
 
Dia mengatakan dua anak usaha perseroan yakni PT Gunungbayan Pratama Coal dan Fajar Sakti Prima telah menyatakan keadaan kahar (force majeure) atau keadaan di luar kuasa manusia atas kontrak penjualan batu bara kepada perseroan masing-masing tertanggal 27 Februari 2008 dan 10 April 2008.
 
Keadaan kahar yang dimaksud adalah runtuhnya jembatan Mahakam II pada 26 November 2011. Jembatan ini berada di atas Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
 
Kementerian Perhubungan, katanya, telah mengeluarkan instruksinya kepada seluruh nahkoda atau operator kapal untuk sementara tidak melintas di areal yang terkena dampak atas runtuhnya jembatan tersebut untuk waktu yang belum dapat ditentukan.
 
Imbasnya dua anak usaha Bayan Resources itu tidak lagi dapat mengangkut batu bara keluar dari lokasi tambah melalui Sungai Mahakam. Dampaknya, pengiriman batu bara ke Balikpapan Coal Terminal terganggu. Dengan kejadian ini pengapalan batu bara oleh Bayan pun terganggu ke pelanggannya.
 
Dia mengatakan pada 7 Desember 2011, perseroan sudah mengeluarkan pernyataan keadaan kahar kepada Enel Trade SpA dan Vitol Asia Pte Ltd atas kontrak penjualan batu bara masing-masing pada 23 Juli 2008 dan 8 Desember 2010.
 
Dalam laporan keuangan per September 2011, emiten berkode saham BYAN ini menyatakan pada 25 November 2007, perseroan memperoleh pinjamandari Vitol US$50 juta yang akan jatuh tempo pada 2012.
 
Pembayaran pinjaman dilakukan berdasarkan nilai tetap per ton batu bara yang dikirim ke Vitol Asia Pte Ltd. Perjanjian jual beli batubara tersebut berakhir pada 31 Desember 2014.
 
Pada perdagangan sore tadi, harga saham BYAN naik 0,28% menjadi Rp18.000 per saham dari perdagangan kemarin dengan kapitalisasi pasar Rp59,99 triliun. (ln)

Sumber : Bisnis Indonesia, 09.12.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar