13 September 2016

[130916.ID.BIZ] HANJIN BANGKRUT: Pengadilan AS Jamin Bongkar Empat Kapal Hanjin

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Amerika Serikat pada Jumat (9/9/2016) akhirnya menandatangani permintaan resmi atas pemberian perlindungan sementara kepada Hanjin Shipping Co Ltd. dari kreditur di Negeri Paman Sam.

Jaminan ini memungkinkan beberapa kapal Hanjin merapat ke dermaga dan melakukan bongkar muatannya di sejumlah pelabuhan AS.

Hanjin Korea Selatan telah meminta Hakim Kepailitan AS John Sherwood untuk mengeluarkan perintah demi mencegah kreditur AS merebut kapal Hanjin atau properti perusahaan. Dengan perlindungan tersebut, pemilik kargo dapat mengambil barang mereka yang sebelumnya terdampar di gudang.

Sebelumnya, perusahaan menerima wewenang untuk mengeluarkan uang yang dibutuhkan untuk berlabuh di pelabuhan AS dan mulai melakukan kegiatan bongkar kargo pada empat kapal yang selama ini terombang-ambing di laut akibat bangkrutnya perusahaan.

"Kami punya uang. Kami ingin menelepon pelabuhan dan mengatakan agar menerima kapal kami dan kami ingin membayar untuk layanan bongkar kapal," kata Ilana Volkov, seorang pengacara Hanjin, dalam sidang Pengadilan Kepailitan AS di Newark, New Jersey pada Jumat (9/9/2016).

Volkov mengatakan, setidaknya dana bantuan senilai US$10 juta telah disahkan oleh pengadilan Korea untuk mulai melayani empat kapal. Padahal, pengadilan AS mengidentifikasikan sebanyak 14 unit kapal masih terikat dalam dokumen pengadilan. Namun, pengacara Hanjin mengatakan dirinya tidak memiliki informasi tentang kapal lainnya.

Otoritas kelautan negara bagian California, Marine Exchange of Southern California, mengumumkan salah satu dari empat Hanjin, yakni Hanjin Greece dijadwalkan berlabuh dan melalukan kegiatan bongkar di Pelabuhan Long Beach pada Sabtu pagi (10/9/2016) waktu setempat.

Tiga kapal lainnya yang juga akan menyusul a.l. Hanjin Boston, Hanjin Jungil dan Hanjin Gdynia.

Sementara itu, manajemen Hanjin mengatakan, beberapa kapal mungkin tidak akan berlabuh di tujuan asli mereka, sehingga ini bisa menjadi masalah bagi perusahaan seperti HP Inc., Samsung Electronics dan Home Shopping Network, yang mengatakan dalam catatan pengadilan perusahaan tersebut masih memiliki kargo pada kapal-kapal Hanjin.

Pekan lalu, kurator pengadilan Seoul menilai total kargo Hanjin tersebar di seluruh dunia akibat operator pelabuhan, operator kapal tunda dan freight forwarder menolak untuk bekerja untuk Hanjin, mencapai US$14 miliar.

Sumber : Bisnis Indonesia, 10.09.16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar