21 April 2020

[210420.ID.BIZ] Mudik Resmi Dilarang, Bagaimana Mobilitas Logistik Pabrik?


Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan larangan mudik tidak berlaku untuk mobilitas logistik industri.

Presiden Joko Widodo telah resmi melarang masyarkat untuk melakukan tradisi mudik yang dilakukan kebanyakan masyarakat saat Lebaran.

"Sudah bisa saya pastikan tidak ada pembatasan logistik karena justru logistik ini yang menjadi perhatian pemerintah dan kami sepakat logistik memerlukan kepastikan. Untuk itu, logistik dan arus lalu lintas barang termasuk jalan tol tidak akan ditutup," katanya dalam jumpa media virtual, Selasa (21/4/2020).

Namun, dengan kondisi di atas, Agus tetap memperkirakan penyerapan pasar terhadap produk-produk industri dalam negeri juga akan mengalami perbedaan.

Dia mencontohkan dengan tidak adanya kegiatan silaturahmi dan open house kemungkinan masyarakat tidak terlalu banyak yang melakukan belanja tesktil dan produk tekstil (TPT).Untuk itu, menurut Agus, industri harus bersiap akan ada penurunan dari pasar.

Sisi lain, pemerintah pun tidak tinggal diam dengan menyiapkan Rp110 triliun sebagai jaring pengamana sosial.

"Ini intinya adalah bagaimana kita mendukung daya beli masyarakat tetap terjaga jika tidak belanja baju tetapi paling tidak beli makanan dan minuman sehingga industri mamin dan turunannya masih dapat menikmati pertumbuhan yang lumayan," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Perbanas Institute Indonesia Piter Abdullah mengatakan kebijakan pelarangan mudik tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga.

"Pertama, masyarakat sudah banyak yang mudik duluan. Kedua, dampak mudik terhadap perekonomian tidak akan besar karena sebagian pemudik tidak membawa uang dan tidak bisa berberpesta di kampung halaman," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Dia menuturkan keuangan sebagian besar pemudik pada tahun ini sangat terbatas karena banyaknya lapangan usaha yang terdampak virus Corona.

Bukan itu saja, justru banyak pekerja formal dan informal yang sudah kembali ke kampung karena dirumahkan atau usahanya tutup akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang terjadi di beberapa kota yang menjadi epicentrum Covid-19.

Selain itu, Piter juga meminta pemerintah untuk segera mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak bisa kembali ke kampung halaman.

Sumber : Bisnis, 21.04.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar