09 April 2010

[ID-BIZ] "Toyota" Diganjar Denda Sekitar Rp 148,2 Milyar

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai bahwa Toyota Motor Corp. sengaja menutup-nutupi kesalahan pada beberapa produknya sehingga membahayakan konsumen (dangerous defect). Maka, sebagai ganjaran, produsen otomotif terbesar di dunia asal Jepang itu diusulkan harus membayar denda US$16,4 juta (sekitar Rp 148,2 miliar) kepada pemerintah AS.

Demikian keputusan yang diumumkan oleh Menteri Transportasi AS, Ray LaHood, Senin 5 April 2010. Keputusan itu merupakan tanggapan pemerintah AS mengenai keluhan para konsumen Toyota di Amerika atas cacat produk pada mobil baru mereka yang bisa membahayakan keselamatan.

Pimpinan Toyota sendiri telah mengakui adanya beberapa kesalahan dalam sejumlah produk baru mereka, seperti Camry dan Corolla. Kesalahan terletak pada masalah pedal gas, desain karpet yang mengganggu kerja pedal gas, dan sistem pengereman.

Kesalahan-kesalahan itu dinilai telah membahayakan keselamatan pengendara. Selain pemberian denda, LaHood menyatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa Toyota bisa mendapat hukuman tambahan mengingat masih berlangsungnya penyelidikan pemerintah atas masalah cacat produk.

LaHood mencatat bahwa Toyota sebenarnya telah tahu atas masalah pada pedal gas yang sulit kembali ke posisi normal (sticky pedal gas) dari sejumlah model pada September tahun lalu. Namun Toyota tidak segera mengumumkan penarikan produk (recall) hingga akhir Januari. Masalah gangguan pada pedal gegas ditemukan di 2,3 juta unit mobil buatan Toyota.

"Kami kini punya bukti bahwa Toyota lalai untuk mematuhi kewajiban hukum," kata LaHood. "Lebih parah lagi, mereka sengaja menutup-nutupi kesalahan pada produk, yang berbahaya bagi konsumen selama berbulan-bulan, dari aparat berwenang AS dan tidak bertindak untuk melindungi jutaan pengemudi dan keluarga mereka," lanjut LaHood.

Oleh karena itulah, menurut LaHood, Toyota pantas diganjar denda US$16,375 juta. Pemerintah AS juga pernah mendenda General Motors pada 2004 sebesar US$1 juta karena dianggap lamban melakukan recall atas hampir 600.000 unit mobilnya karena masalah pada pembersih jendela bagian depan (windshield wiper).

Pimpinan Toyota diberi waktu dua pekan untuk menerima atau menggugat putusan sanksi dari pemerintah AS. Toyota tidak saja bermasalah dengan pemerintah AS, namun juga tengah menghadapi gugatan hukum dari para konsumen di AS.

Akibat masalah faktor keselamatan yang tidak layak, Toyota Motor Corp. telah menarik lebih dari 6 juta unit mobilnya di pasar AS dan lebih dari 8 juta unit di pasar manca negara. (Associated Press)

Sumber : A.P-VIVAnews, 06.04.10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar