19 Januari 2011

[190111.ID.LOG] Pengusaha Logistik Tuntut Kepastian Regulasi


·       JAKARTA: Pemain sektor logistik memerlukan satu regulasi khusus soal logistik nasional guna meningkatkan daya saing sektor ini yang sekarang semakin terpuruk.

Eka Sari Lorena Soerbakti, Ketua  Umum Asosiasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), mengatakan pemerintah saat ini sudah memiliki cetak biru (blue print) logistik nasional.
Cetak biru itu, katanya, menjadi acuan dalam pengembangan sektor logistik nasional.

“Tetapi sektor ini memerlukan satu regulasi khusus logistik. Tidak seperti sekarang, pengaturan logistik terpisah-pisah,” katanya hari ini.

Eka Sari menjelaskan biaya logistik nasional saat ini terus meningkat akibat tidak efisiennya simpul-simpul antarmoda transportasi di Indonesia. “Kini, biaya logistik di Indonesia paling besar di Asean.” Ujarnya.

Dia menyebutkan ongkos logistik di Indonesia menembus 30% dari biaya produksi, padahal Amerika Serikat (AS), atau negara-negara berkembang seperti Vietnam sudah dibawah 10%.“Ini harus ditekan.”

Menurut dia, upaya menekan biaya logistik nasional dilakukan dengan memperbaiki regulasi dan infrastruktur. “Kalau di darat, kami sudah mengusulkan program revitalisasi angkutan umum,” tandasnya.

Sebelumnya,  Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)—dulu Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi)— telah mengidentifikasi empat penyebab mahalnya biaya penanganan logistik di Tanah Air.

Wakil Ketua Bidang Kepabeanan dan Kepelabuhanan DPP ALFI Hery Susanto mengatakan saat ini penanganan logistik di Indonesia berdasarkan biaya menempati urutan ke-75 di dunia atau merosot tajam dari sebelumnya di posisi ke-43.

Faktor penyebab mahalnya penanganan logistik itu terkait dengan pelayanan di pelabuhan yang tidak efisien, penanganan dokumen kepabeanan, maraknya pungutan liar, dan buruknya infrastruktur logistik di dalam negeri. (sut)

Sumber :Bisnis Indonesia, 19.01.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar