26 Januari 2011

[260111.ID.SEA] DPR Minta Masukan Soal Revisi UU Pelayaran

JAKARTA: Komisi V DPR meminta masukan kepada pegiat dan pelaku usaha pelayaran terkait revisi UU No.17/2008 tentang Pelayaran menyusul diajukannya RUU Pelayaran oleh Presiden ke DPR.

Masukan tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar sore ini. Hadir antara lain Koordinator INCAFO (Indonesian Cabotage Advocation Forum) Idris Sikumbang, Ketua Umum INSA (Indonesian National Shipowners' Association) Johnson W. Sutjipto, Ketua Harian Mappel (Masyarakat Pemerhati Pelayaran, pelabuhan dan Lingkungan Maritim) Elly Sudibjo, dan Sekjen Iperindo (Industri Dok dan Perkapalan serta Lepas Pantai Indonesia) Wing Wirjawan.

Ketua INCAFO Fakultas Teknik UI Agus Mulyo dalam RDP itu mengatakan selama lima tahun terakhir pelaksanaan asas cabotage telah berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Dia menjelaskan selama lima tahun terakhir, ruang muat kapal berbendera Indonesia meningkat dari 114 juta ton di 2005 naik menjadi 203 juta ton di 2010, sedangkan total investasi mencapai 25 miliar.

Menurut dia, INCAFO memperkirakan ada sekitar Rp114 triliun arus devisa negara yang berhasil diselamatkan dari kebijakan ini. "Selain itu, program ini mampu membuka lapangan kerja baru," katanya sore ini.

Pada kesempatan itu, INCAFO mengeluarkan deklarasi atas nama kedaulatan negara dan Merah Putih pasti bisa yang menegaskan menolak revisi atas UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. (sut)

Sumber : Bisnis Indonesia, 26.01.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar