28 Januari 2018

[280118.ID.BIZ] AP I Kucurkan Rp 4,1 Triliun Untuk Bebaskan Lahan Bandara Kulon Progo



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Angkasa Pura I menyiapkan dana Rp 4.136.368.367.988 atau Rp 4,1 triliun untuk membayar ganti rugi proses pembebasan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagian dana sudah dibayarkan kepada warga terdampak, sebagian lagi masih dalam proses konsinyasi.

"Untuk membeli tanah itu betul-betul menggunakan dana AP I, tidak dari APBN lagi sesuai arahan Presiden agar BUMN mandiri," kata General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama saat ditemui di kantornya, Jumat (26/1).

Pandu menjelaskan, luasan lahan yang dibayarkan AP I adalah 587,3 hektar yang mencakup 5 desa, 19 dusun, serta lebih kurang 2.700 kepala keluarga (KK), dan 4.400 bidang tanah. Luasan tersebut ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DIY setelah dilakukan pengukuran.

AP I juga sudah merampungkan proses pembayaran 98,15% dari total keseluruhan tanah yang tercatat, baik lewat pembayaran langsung dan melalui konsinyasi. Sementara 1,85% selebihnya atau 32 KK masih belum menyepakati pembebasan lahan.

Pandu menargetkan seluruh proses pembebasan lahan bisa selesai dan pembangunan NYIA dimulai April 2018. Adapun operasional NYIA ditargetkan April 2019, yang berarti masa pembangunannya hanya berlangsung lebih kurang 1 tahun.

 "Schedule (pembangunan bandara) masih on time dan akan langsung kami kebut begitu 32 KK ini sudah menyerahkan asetnya," ujarnya.

NYIA dibangun karena bandara yang ada saat ini, yakni Adisutjipto, sudah melebihi kapasitas. Bandara Adisutjipto dirancang melayani 1,8 juta penumpang per tahun, sementara rata-rata penumpang per tahun kini mencapai 7,8 juta orang.

Lahan di Adisutjipto juga milik TNI Angkatan Udara, sehingga kegiatan penerbangan sipil harus berbagi jadwal penerbangan militer di mana menggunakan runway dan ruang udara yang sama. Hal itu kerap membuat pesawat yang hendak terbang atau mendarat tertahan dan menyebabkan layanan kepada penumpang jadi tidak maksimal. 

Sumber : Kontan, 27.01.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar