30 Januari 2018

[300118.ID.BIZ] Pemerintah Akan Batasi Truk di Tol Jakarta-Cikampek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengurai kemacetan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya, dengan rencana membatasi pergerakan truk.

Alasannya, Tol Jakarta-Cikampek kerap dilalui oleh truk bermuatan lebih yang berasal dari kawasan industri di Kabupaten Bekasi seperti Cibitung, dan Cikarang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan masalah kelebihan muatan ini memang kerap jadi salah satu sumber kemacetan Tol Jakarta-Cikampek.

"Salah satu yang diatur adalah pengaturan pergerakan logistik atau barang, karena masalah paling penting adalah soal overloading," katanya seusai Rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (30/1).

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan pembatasan truk di Tol Jakarta-Cikampek dapat diberlakukan melalui jadwal.

"Misalnya dari jam 00:00-06:00 truk silakan bisa bebas, kemudian jam 06:00-09:00 di lajur satu hanya boleh untuk bus. Setelah itu dipakai bebas, truk di lajur satu saja misalnya," katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.

Heri menambahkan, pihaknya bersama PT Jasa Marga (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga sedang menyiapkan uji coba terkait usulan tersebut.

"Baru mau trial, karena di lapangan tidak sederhana, kita lihat dampaknya, pengaturannya, karena banyak yang perlu disiapkan dari sisi operasi," sambung Heri.

Selain pengaturan penjadwalan ini, Heri mengatakan, nantinya akan pula diatur jenis kendaraan dan beban maksimal muatan yang bisa masuk Tol Jakarta-Cikampek yang berasal dari kawasan industri.

"Harusnya kawasan juga diatur, termasuk overloading, karena overloading itu kawasan menjadi lambat nanti ada multiexcel policy namanya mugkin dari kawasan juga akan mengatur yang keluar tidak overloading, sehingga kecepatannya bisa lebih baik," ungkap Heri.

Selain soal pembatasan truk, muncul pula opsi ganjil-genap bagi kendaraan pribadi yang juga memiliki niat untik mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi menyebutkan, beberapa opsi tersebut kelak akan dirangkaum dalam satu regulasi yang ditargetkan akan terbit dalam seminggu mendatang.

"Saya sudah janji tadi Minggu depan sudah akan selesai peraturan menterinya," kata Budi dalam kesempatan yang sama.

Sumber : Kontan, 30.01.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar