19 November 2020

[191120.ID.AIR] AS Restui Boeing 737 MAX Terbang Lagi, Indonesia Bagaimana?

 

Bisnis.com, JAKARTA - Boeing 737 MAX akhirnya bisa kembali terbang dengan sejumlah catatan perbaikan, setelah hiatus selama 20 bulan akibat dua kecelakaan fatal yang melibatkan JT 610 milik Lion Air dan ET 302 milik Ethiopian Airlines.

Berdasarkan laman Bloomberg yang dikutip, Kamis (19/11/2020), keputusan tersebut diumumkan kemarin oleh Federal Aviation Administration (FAA). Hal tersebut merupakan rekor grounded pesawat jet terpanjang dalam sejarah Amerika Serikat (AS).

Keputusan FAA ini sekaligus menjadi acuan regulator yang akan memungkinkan maskapai di seluruh dunia untuk kembali mengoperasikan Boeing 737 MAX untuk mengangkut penumpang.

Kabar ini tentu bisa menjadi momentum titik balik untuk Boeing Co., yang selama 2 tahun terakhir dihantam berita buruk soal produksi pesawat terlarisnya itu. Namun, kembalinya Boeing 737 MAX belum tentu serta merta mengakhiri kontroversi ataupun membawa pemasukan terhadap produsen setelah merugi dalam beberapa waktu terakhir.

Penyelidikan oleh Departemen Kehakiman AS tetap berlanjut. Hubungan yang rusak dengan FAA mengancam akan mengakibatkan denda atau hukuman lain, sedangkan Exchange Commission juga memiliki penyelidikan terbuka.

Richard Aboulafia, analis penerbangan Teal Group, menilai pandemi Covid-19 telah menghancurkan industri penerbangan, mendorong maskapai penerbangan untuk membatalkan pesanan untuk Max dan menggagalkan rencana Boeing untuk segera membalikkan kerugiannya.

"Ini adalah program Boeing yang paling penting dan produk manufaktur paling penting di Amerika Serikat, tetapi Anda tidak dapat meminta pasar yang lebih buruk sekarang. Ini bukan masalah membuka pintu air dan melihat uang mengalir seperti setahun yang lalu," kata Aboulafia.

Kecelakaan 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia, dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019, menewaskan 346 orang dan memicu serangkaian penyelidikan. Peristiwa itu mengacaukan kepemimpinan AS dalam penerbangan global serta merugikan Boeing sekitar US$20 miliar atau setara Rp281,6 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (20/10/2020), Kementerian Perhubungan akan menunggu penerbitan surat kelaikan terbang dari otoritas Amerika Serikat terkait dengan operasional Boeing 737 MAX. Selain itu, akan mengambil sikap sesuai dengan kesepakatan bersama negara Asean lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menuturkan Indonesia telah menyepakati dengan negara Asean lainnya yang juga mengoperasikan jenis pesawat Boeing 737 MAX untuk bersama-sama menyamakan keputusan dalam mengatur tingkat pergerakannya.

"Selama belum ada pernyataan resmi dari FAA bahwa pesawat jenis tersebut dinyatakan kembali layak terbang, maka Kemenhub tidak akan memproses izin tersebut," ujarnya kepada Bisnis.com.

Sumber : Bisnis, 19.11.2020.

1 komentar:

  1. dapatkan jackpot yang besar hanya di IONQQ
    WA: +855 1537 3217

    BalasHapus