01 Oktober 2014

[011014.ID.BIZ] DKI Gandeng KAI Bangun Rusunawa



TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di lahan milik PT Kereta Api Indonesia. Tujuannya, ujar dia, menghilangkan permukiman kumuh yang ada di sekitar rel kereta dan stasiun. "Kami mau membersihkan lahan-lahan yang ditempati secara ilegal," tutur Ahok di Balai Kota pada Rabu, 1 September 2014.

Pembangunan ini, kata Ahok, dilaksanakan lewat kerja sama dengan PT KAI selaku pemilik lahan. Rencananya, pembangunan akan dimulai tahun depan. Dengan kerja sama ini diharapkan terbangun kawasan permukiman yang terintegrasi dengan moda transportasi massal.

Menurut Ahok, beberapa lokasi yang direncanakan menjadi kawasan hunian terpadu antara lain daerah Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Kampung Bandan. Nantinya, ujar dia, masih ada kemungkinan lokasi bertambah seiring dengan pertumbuhan angka kebutuhan tempat tinggal di Ibu Kota.

Sebagai tahap awal, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, dan PT KAI akan menandatangani perjanjian kerja sama guna mewujudkan komitmen pembangunan. Di dalam perjanjian, penertiban daerah sekitar rel bukan hanya bertujuan membangun permukiman, tapi untuk ruang terbuka hijau (RTH) di kolong rel kereta. (Baca: Penertiban di Mangga Besar, Bawah Rel Jadi Taman)

Khusus untuk ruang terbuka hijau, beberapa lokasi sudah ditetapkan, yaitu di bawah jalan layang kereta antara Stasiun Jakarta Kota hingga Stasiun Manggarai. "Artinya, kami menertibkan sekaligus memperbanyak RTH." (Baca: Jakarta Targetkan Ruang Terbuka Hijau 16 Persen)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan mengatakan instansinya akan mendata lahan lain yang kemungkinan bisa diubah menjadi permukiman dan RTH. Tahapan selanjutnya, ujar dia, pembahasan mengenai sistem bagi hasil atas pemanfaatan aset antara Pemprov dan PT KAI. "Kami masih harus berdiskusi lagi setelah penandatanganan," tutur Jonan.

Sumber : Tempo, 01.10.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar