24 Oktober 2014

[241014.ID.BIZ] Jika Uji Kepatutan Gagal, Mutiara Dilelang Ulang





TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Kartika Wirjoatmodjo mengatakan lembaganya telah memasukkan seluruh data kelengkapan pembelian PT Bank Mutiara kepada Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada J Trust atas pembelian PT Bank Mutiara.

"Kalau enggak lulus, itu haknya OJK ya.... Otomatis harus kita lakukan proses ulang lagi lelangnya," kata Kartika di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2014. Ia mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan menjadi hak penuh OJK dalam meluluskan atau tidaknya J Trust dalam pembelian Bank Mutiara. (Baca: Pejabat Bank Mutiara Jadi Sekper Bank Mandiri)

Menurut Kartika, LPS telah menyerahkan seluruh data dan dokumen terkait secara lengkap sehingga ia optimis telah memenuhi syarat seperti yang diwajibkan oleh OJK.

Kartika berharap seluruh proses uji kepatutan akan selesai dalam kurun 2-3 pekan ke depan. Selama proses hingga tiga pekan ke depan, OJK akan melakukan panggilan kepada pemegang saham pengendali dan pengurus dari J Trust. (Baca: Bila Mutiara Dibeli J Trust, BRI Hormati LPS)

"Masih ada proses untuk interview dengan pemegang saham pengendali dan pengurus J Trust dan sebagainya," kata Kartika. Selain melakukan pemanggilan dan proses wawancara, OJK juga masih harus menghubungi otoritas moneter dari negara Jepang, negara asal perusahaan tersebut.

Saat ini, PT Bank Mutiara dalam tahap akhir proses penjualan. OJK sedang melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan untuk mengukur kesiapan dan komitmen J Trust dalam pengembangan bisnis Bank Mutiara.

Sumber : Tempo, 24.10.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar