22 April 2016

[220416.ID.BIZ] Pemerintah Harus Turun Tangan Atasi Masalah Pembiayaan PT PANN


Jakarta – Pemerintah diminta untuk turun tangan mengatasi persoalan yang tengah dihadapi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PANN Pembiayaan Maritime.

BUMN bidang pembiayaan kapal itu terancam kehilangan dana sebesar Rp 1,3 triliun akibat pemberian pembiayaan serta dana talangan kepada dua kelompok usaha Meranti Group, PT Meranti Maritime dan Meranti Bahari.

Dana yang disalurkan tersebut terancam tidak dapat dibayar, karena PT Meranti Maritime dan PT Meranti Bahari kini sedang mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk membayar kewajibannya, kedua perusahaan tersebut hanya memiliki aset senilai Rp 150 miliar.

"Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini. Kami yakin pemberian pembiayaan tersebut dilakukan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian," ujar Anggota Komisi VI DPR, Azam Aznam Natawijana di Jakarta, Kamis (21/4).

Dia menambahkan, pembiayaan yang diberikan tanpa jaminan. "Yang dijadikan jaminan adalah kapal yang dibiayai. Ini tidak lazim," tegasnya.

Diketahui bahwa pemberian kredit kepada PT Meranti Maritime dimulai pada 10 Februari 2011. Saat itu PT PANN Pembiayaan Maritime masih bernama PT PANN Multi Finance. Perusahaan milik negara itu mengucurkan kredit kepada PT Meranti Maritime untuk pengadaan kapal melalui sewa guna usaha. Kapal yang dibiayai oleh PT PANN Pembiayaan Maritime kapada PT Meranti Maritime adalah Kapal KM Kayu Putih.

Sementara pembiayaan kepada PT. Meranti Bahari diberikan untuk membiayai pengadaan kapal KM Kayu Ramin dan Kapal KM Kayu Eboni pada 2010 yang juga berakhir macet dan telah dibuatkan akta-akta sisa kewajiban pada 9 November 2015.

Menurut Azam, Kementerian BUMN harus meminta penjelasan kepada manajemen BUMN tersebut. "Jika ada kerugian negara, maka sudah sepatutnya pemerintah mengambil tindakan tegas," cetusnya.

Total kewajiban PT Meranti Maritime dan Meranti Bahari kepada PT PANN Pembiayaan Maritime sebesar Rp1,34 triliun dengan kurs Rp14 ribu per US$. Tak hanya itu, PT PANN Pembiayaan Maritime juga berpotensi kehilangan dana US$ 100 juta atas pembiayaan terhadap enam kapal milik Venture Bulk Asia yang berpotensi macet.

Sumber : BeritaSatu, 21.04.16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar