08 November 2010

[081110.ID.BIZ] 31 Perizinan Ekspor Telah Terintegrasi INSW

JAKARTA: Sedikitnya 31 perizinan ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan telah terintegrasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) sejak 2 November melalui Inatrade.

Dengan penambahan 31 perizinan ekspor tersebut, maka seluruh perizinan ekspor telah terintegrasi secara penuh dalam INSW. Sebelumnya ada lima perizinan yang sudah dimandatorikan.

Ke-31 jenis perizinan itu diantaranya adalah Eksportir Terdaftar (ET) Kopi, ET timah, ET Prekusor, ET Intan Kasar, Eksportir Kopi Sementara, Laporan Surveyor untuk Ekspor (LSE) kayu, LSE Tambang, LSE Beras, Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Kayu Ulin, SPE Beras Premium, SPE Beras Organik, SPE Kopi, dan SPE Inti Kelapa Sawit.

Lima jenis perizinan yang telah dimandatorikan sebelumnya adalah ET Rotan, SPE Rotam. SPE Skrap Logam, PE Migas, dan LSE Rotan.

”Jadi sekarang seluruh izin ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan melalui sistem perdagangan online Inatrade sudah terintegrasi secara penuh. Total ada 36 izin ekspor,” ujar Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Ahmad Syafri kepada Bisnis, hari ini.

Dia mengatakan dengan terintegrasinya seluruh perizinan ekspor tersebut ditambah lagi dengan 53 perizinan impor yang sudah terintegrasi sebelumnya, maka proses ekspor impor menjadi lebih efisien.

Pasalnya, kata dia, pengurusan perizinan secara online melalui INSW akan memudahkan kelancaran arus barang. Kendati sudah terintegrasikan dalam INSW, menurut Syafri, khusus untuk rekomendasi perizinan impor masih dilakukan secara manual.

Adapun untuk pengajuan izin ekspor masih dilakukan secara manual namun sudah terintegrasikan secara NSW. Syafri mengakui sejauh ini belum ada komplain atau penolakan dari dunia usaha. Pelaku usaha, kata dia, pada dasarnya menyambut positif terintegrasinya berbagai perizinan ekspor maupun impor tersebut karena akan mendorong kelancaran arus barang.

Kementerian Perdagangan, sambung dia, juga akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait dengan diimplementasikannya secara penuh sistem perdagangan Inatrade dalam INSW.(msb)

Sumber : Bisnis Indonesia, 03.11.10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar