18 November 2010

[181110.ID.BIZ] Angkutan Peti Kemas Bodong Beroperasi Di Priok

JAKARTA: Armada pengangkut peti kemas yang tidak berdokumen resmi diduga marak beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok sehingga berpotensi merugikan negara sekitar Rp5,3 miliar per tahun.

Ketua Organisasi Angkutan Darat Angkutan Khusus Pelabuhan (Organda Angsuspel) DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengungkapkan armada tidak berdokumen resmi alias bodong itu juga mayoritas sudah tidak layak beroperasi dan memadati pelabuhan yang menampung sekitar 14.600 unit angkutan peti kemas.
“Kondisi ini mengakibatkan negara dirugikan mencapai Rp5,3 milliar per tahun yang semestinya berasal dari kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Dia mengungkapkan bebas beroperasinya jenis armada seperti itu disebabkan adanya kolusi oknum aparat terkait yang memperbolehkan beroperasi dengan memberikan dispensasi.
Karena itu, lanjut dia, praktek seperti ini harus dihapuskan agar angkutan pelabuhan laik jalan sesuai persyaratan teknis, efisien, dan mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya.
“Trailer yang tidak laik operasional seringkali mogok di jalan yang berakibat kemacetan. Selain itu pengelola armada bodong juga melakukan banting tarif angkutan sehingga sangat merugikan pelaku usaha angkutan yang resmi dan berizin,” paparnya.
Gemilang mencontohkan praktek banting tarif angkutan peti kemas seringkali dilakukan untuk rute jarak dekat dari dan ke pelabuhan Priok yang seharusnya sesuai pedoman tarif angkut Rp1 juta, tetapi armada bodong bersedia mengangkut dengan tarif Rp600.000 per sekali jalan.
“Akibatnya terjadi persaingan tidak sehat tarif angkutan pelabuhan, apalagi jika dihitung berdasarkan investasi yang telah dilakukan perusahaan angkutan,” ujarnya.
Untuk itu, Organda Angsuspel DKI mendukung penuh program operasi penertiban untuk memberantas armada bodong yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut rencana, lanjut dia, tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Organda Angsuspel DKI, akan menggelar kembali operasi penertiban angkutan peti kemas pada 19 November 2010 di Jalan Raya Cakung Cilincing. (arh)
Sumber : Bisnis Indonesia, 18.11.10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar