21 Juli 2011

[220711.ID.BIZ] Belajar Dari Pantai Gading, BSN Revisi SNI Biji Kakao

JAKARTA: Badan Standardisasi Nasional (BSN)  akan merevisi SNI biji kakao terfermentasi sehingga dapat diterima di pasar internasional.

Untuk revisi SNI ini, BSN mengadopsi standar yang diterapkan oleh Pantai Gading—produsen kakao nomor satu di dunia—dan menyesuaikan dengan standar internasional yang dikeluarkan International Organization for Stardardization (ISO).

“Kita belajar dari Pantai Gading. Dokumennya sudah ada dan sudah selesai dipelajari. Sekarang tinggal diberikan ke Panitia Teknis untuk perbaikan SNI yang sudah ada,” ungkap Kepala BSN Bambang Setiadi, hari ini.

T.A.R Hanafiah, Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, mengatakan pada dasarnya Indonesia telah memiliki SNI biji kakao. Indonesia juga telah mengadopsi standar ISO sedangkan Pantai Gading hampir 100% menerapkan standar ISO.

Hanya saja, lanjutnya, Pantai Gading menggunakan mutu 1 dan mutu 2 sementara Indonesia menggunakan mutu 3.

Hal tersebut yang membuat Indonesia berbeda dengan internasional sehingga sulit bagi produk biji kakao terfermentasi untuk diterima di pasar internasional.

“Masalahnya di mutu 3 itu ada biji kakao yang tidak terfermentasi sementara dalam persyaratannya biji kakao sudah harus terfermentasi. Jadi harus di-adjust dulu persyaratannya,” jelasnya.

Menurut dia, hasil kajian terhadap standar Pantai Gading lebih lanjut akan dibandingkan dengan standar yang diterapkan di Indonesia.

“Kesimpulannya kita akan bawa kajian ini ke Panitia Teknis untuk direvisi. Next step kita akan pastikan bahwa modifikasi ini tidak membingungkan,” lanjutnya. (faa)

Sumber : Bisnis Indonesia, 20.07.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar