19 November 2013

[191113.ID.BIZ] Cara Menghindari ˜Cyber Crime"

TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Komunikasi dan Informasi memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan di dunia maya alias cyber crimes. Kepala Pusat Informasi dan Huma Kementerian, Gatot S. Dewa Broto, memberikan tip mencegah serangan kejahatan dunia maya yang lazim berupa pencurian data.
Berikut tip dari Kementerian Komunikasi itu.

1. Gunakan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected Access 2, dan lain-lain.) pada jaringan lokal (LAN) nirkabel di rumah atau kantor sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.

2. Bagi para pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak antivirus ke versi terbaru. Selain itu, saat mendownload aplikasi, pastikan memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.

3. Para pengguna internet diharapakan bisa lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya.

4. Pengguna surat elektronik dianjurkan untuk tidak membuka lampiran email atau alamat situs yang mencurigakan. 

"Instal perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi dan sistem operasi," ujar Gatot.

Sumber : Tempo, 17.11.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar