05 November 2014

[051114.ID.BIZ] Menteri Susi Bakal Moratorium Izin Kapal Penangkap Ikan Diatas 30 GT



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dirinya akan membuat kebijakan baru untuk menghentikan sementara izin penangkapan ikan oleh kapal-kapal di atas 30 gross ton (GT).

Bahkan dirinya mempertaruhkan jabatannya, jika ada pihak yang memprotes peraturan yang dibuatnya.

"Untuk kapal 30 gross ton keatas saya taruhan itu punya asing. Pendapatan mereka itu ratusan, ribuan ton/ tahun, anda bayangkan itu yang terdaftar baru 1200, yang ngga 3000 kapal," kata Susi saat mengikuti rapat kerja dengan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD-RI, Senayan, Rabu (5/11/2014).

Susi menyebutkan, tak ada yang didapat nelayan Indonesia. Untuk saat ini yang bakal menjadi fokusnya ialah memberantas kemiskinan nelayan pesisir.

"Laut dalam biarkan saja, kalau ngga dikeruk kapal berat, ikan pasti kepinggir. Ini jadi prioritas saya, karena ini sangat besar keuntunganya, bayangkan 2.000 ton dikali US$ 1 dikali 1000 kapal, ribuan triliun," katanya.

"Jadi kalau saya ditegur karena moratorium, saya pertaruhkan jabatan saya. Kalau ngga boleh, saya ngga bisa berbuat apa-apa," tambahnya.

Sumber : TribunNews, 05.11.14 / Kredit Foto : detik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar