07 Januari 2015

[070115.ID.BIZ] Tol Akses Priok: Pemerintah Akan Buka Tender Baru



Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berniat untuk memulai kembali proses tender baru untuk proyek pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok, Jakarta, paket  North South Link (NS Link) pertengahan tahun ini setelah kontrak pelaksanaan konstruksinya antara pemerintah dan kontraktor berakhir.

Djoko Murjanto, Direktur Jendral Bina Marga, menjelaskan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk mempercepat proses pembangunan tol akses Tanjung Priok agar dapat selesai dalam waktu yang tidak begitu jauh dari target semula.

“Ya, kita percepat. Dulu kan target selesainya akhir 2015. Sekarang mungkin pertengahan 2016 sudah selesai semua,” katanya di Jakarta (7/1).

Djoko mengatakan bahwa saat ini masalah pembebasan tanah yang menjadi kendala tertundanya proses pengerjaan telah diselesaikan. Proses pembebasan lahan ini diatasi dalam kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meski begitu, menurut Djoko proses yang berlarut-larut telah terlanjur memakan waktu pengerjaan sehingga melampaui masa kontrak dengan kontraktor.

“Ini kan baru selesai (pembebasan lahan) sehingga proses konstruksinya juga baru mau dimulai lagi. Kita harus evaluasi lagi karena kelambatan tanah ini menyebabkan kontraknya harus tertunda, jadi harus evaluasi lagi dengan JK,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Tol Akses Tanjung Priok Bambang Nurhadi mengatakan bahwa proyek tol ruas NS Link yang akan dilelangkan kembali itu mencakup 11 pilar yang tertunda konstruksinya akibat terhambatnya pembebasan lahan.

Ke-11pilar itu dikeluarkan dari paket proyek NS Link karena tidak dapat terselesaikan hingga akhir masa kontrak.

“Ini yang dimaksud bapak dirjen akan dilelangkan kembali menjadi paket pekerjaan baru,” katanya.

Bambang mengatakn bahwa pembongkaran paksa sudah dilakukan pada 3 September 2014. Sekarang area sudah dikuasai pemerintah sehingga proses pengerjaan konstruksi dapat dimulai.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IV Ditjen Bina Marga Kementrian PU-Pera Bambang Hartadi mengatakan bahwa perusahaan gabungan SMCC-Hutama Karya yang selama ini menjadi pihak kontraktor tidak lagi berminat untuk memperpanjang kontrak. Proyek pengerjaan tol ini tidak dinilai lagi menguntungkan.

“Kita sedang mencari siapa yang akan membangun seksi NS link melalui proses tender,” katanya.

Sumber : Bisnis Indonesia, 07.01.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar