08 Februari 2013

[080213.ID.BIZ] Mal dan Bandara Stop Disubsidi


JAKARTA--Mal, bandara, dan semua bisnis yang termasuk golongan bisnis menengah dan besar sudah tidak bisa lagi menikmati subsidi listrik sebesar Rp 78,63 triliun tahun 2013. Sampai tahun lalu mereka masih bisa menikmati subsidi itu dalam jumlah cukup besar.

Data dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam sebuah seminarmemerlihatkan bahwa pada 2011 ada 10 pelanggan dari kategori bisnis besar (B3) menikmati subsidi listrik. Angka tertinggi dinikmati PT Angkasa Pura senilai Rp 5,6 miliar diikuti Supermal Karawaci Rp 2 miliar, Mulia Inti Pelangi (mal) sebesar Rp 1,8 miliar, Senayan City (mal) sebesar Rp 1,6 miliar, Gandaria City (mal) Rp 1,3 miliar, Metropolitan Kentjana (Pondok Indah mal) Rp 1,3 miliar, Ngurah Rai (bandara) Rp 1,2 miliar, mal Artha Gading Rp 1,1 miliar, dan Pacific Place (mal) Rp 1,1 miliar. Pada 2012 diyakini angkanya tidak jauh berbeda.

Tahun ini pemerintah telah mentapkan bahwa ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi seperti rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah. Kenaikan dilakukan dalam empat tahap mulai 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Maret 2013. 1 April 2013 sampai 30 Juni 2013. 1 Juli 2013 sampai 30 September 2013, dan mulai 1 Oktober 2013.

Manager Komunikasi PLN, Bambang Dwiyanto, mengatakan pada 2011 golongan bisnis memang masih mendapatkan subsidi. Tetapi mulai awal tahun ini beberapa golongan sesuai aturan pemerintah tidak akan mendapatkan lagi. "Pada intinya memang mau mengoptimalkan subsidi. Tetapi PLN kan hanya eksekutor saja, yang menentukan pemerintah," tuturnya kepada Jawa Pos, Jumat (1/2).

Khusus untuk golongan bisnis, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 30 tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN maka TTL golongan bisnis terdiri atas tiga tingkatan; Golongan tarif untuk keperluan bisnis kecil pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA sampai 5.500 VA (B1), golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah pada tegangan rendah daya 6.600 VA sampai 200 kVA (B2), dan golongan tarif untuk keperluan bisnis besar pada tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA s(B3).

Dalam data PLN 2011 khusus untuk golongan bisnis, bisnis besar (B3) memang menyedot 44,8 persen dari total subsidi untuk bisnis senilai total Rp 9 triliun. Padahal proporsi pelanggannya hanya 0,2 persen dari total 1,98 juta pelanggan.Sebaliknya bisnis kecil (B1) yang memiliki proporsi pelanggan sebesar 85,3 persen hanya kebagian 29,8 persen dari subsidi listrik itu. Sisanya bisnis menengah (B2) dengan proporsi pelanggan 14,5 persen meraih 25,4 persen dari total subsidi listrik untuk golongan bisnis.

Secara rinci, dari golongan bisnis besar (B3) itu konsumsi terbesar tercatat sebesar 45 persen untuk mal. Perkantoran sebesar 17 persen, hotel sebesar 10 persen, publik/airport sebesar 10 persen, kondominium sebesar 8 persen, dan lainnya 10 persen.(gen)

Sumber : JPNN, 02.02.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar