09 Juli 2014

[090714.ID.BIZ] Tak Cabut Gugatan Arbitrase, Pemerintah Akan Terminasi Newmont



Bisnis.com,JAKARTA—Pemerintah kembali menyatakan sikap tegas terhadap PT Newmont Nusa Tenggara dengan memberi ancaman terminasi jika perusahaan itu tidak segera mencabut gugatan arbitrase yang dilayangkannya ke the International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM R. Sukhyar menyatakan pihaknya sudah menginformasikan sikap pemerintah tersebut kepada manajemen Newmont. Posisi pemerintah, ungkapnya, untuk segera mencabut gugatan mereka dan jika tidak dilakukan maka tidak ada lagi negosiasi.

“Sesuai arahan Pak Menteri Koordinator Perekonomian , maka kami mempunyai standing tinggi, terminasi,” katanya, Selasa (8/7/2014).

Dia menyebutkan langkah tersebut akan dilakukan pemerintah lantaran tidak adanya itikad baik dari perusahaan itu untuk kembali duduk di meja perundingan.  Pemerintah juga siap menanggung resiko yang akan ditimbulkan akibat langkah terminasi ini, seperti pemutusan hubungan kerja, berkurangnya pemasukan daerah dan sebagainya.

“Ya karena tidak ada itikad baik dari perusahaan itu, lalu bagaimana negosiasinya,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menandaskan sikap tegas itu akan ditempuh pemerintah dengan menggugat balik Newmont, jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menolak mencabut gugatan arbitrase dan tidak bersedia kembali ke meja perundingan. 

Sumber : Bisnis Indonesia, 08.07.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar