11 Juli 2014

[110714.ID.Pelindo II Diminta Jelaskan Usulan Penaikan CHC ke DPR

Bisnis.com,JAKARTA--Komisi V DPR meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menjelaskan usulan penaikan tarif container handling charge (CHC) di hadapan anggota dewan.

Anggota Komisi V DPR Marwan Jafar mengatakan sebaiknya Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino mempresentasikan usulan penaikan tarif CHC di hadapan anggota dewan sebab usulan penaikan semestinya melibatkan DPR.

"Minimal Pelindo II datang untuk presentasi di depan anggota Komisi V," ujarnya, Selasa (10/6/2014).

Dia mengatakan pihaknya sepakat dengan sikap Kementerian Perhubungan. Sewajarnya, penaikan CHC dikaji lebih dalam terkait dengan dampak penaikan seperti pada lonjakan biaya logistik nasional. "Saya setuju harus amankan kepentingan korporat tapi lihat juga dampak lainnya."

Pelindo II telah mengusulkan penaikan tarif CHC sebesar US$10 pada tiga terminal sejak April. Ketiga terminal itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT Mustika Alam Lestar (MAL) dan TPK Koja.

Sesuai dengan usulan Pelindo II, tarif CHC di Tanjung Priok akan dinaikkan menjadi US$93 per boks ukuran 20 kaki. Dengan demikian THC di Priok akan menjadi US$110 per peti kemas dengan perincian CHC US$ 93, PPN US$9,3 dan surcharge US$7,7.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum disetujui oleh Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan. Kemehub akan lebih dulu melakukan kajian terkait dengan pelayanan di terminal tersebut dan potensi yang muncul akibat penaikan tarif CHC.


Sumber : Bisnis Indonesia, 10.06.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar