18 April 2015

[180415.ID.BIZ] Bisnis Tambang: Survei Sebut Pelaku Usaha Alami Sejumlah Hambatan

Bisnis.com, JAKARTA- Indonesian Mining Institute (IMI) telah melakukan survei pertambangan di 20 kabupaten di Indonesia pada periode 2013-2014 yang mengungkap sejumlah hambatan yang dialami pelaku usaha pertambangan.

Ketua IMI Irwandy Arif mengatakan survei dilakukan selama kurang lebih delapan bulan dengan melibatkan 550 responden dengan level manajer ke atas yang berasal dari 55 perusahaan yang berlokasi di 20 kabupaten penerima dana bagi hasil lebih dari Rp20 miliar.

"Hasil survei mengungkapkan sejumlah hambatan yang dialami pelaku usaha yang didominasi seputar faktor ketidakpastian," katanya dalam acara Sosialisasi Survei Pertambangan Kabupaten di Indonesia Periode 2013-2014 di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

Hambatan paling utama berupa ketidakpastian administrasi, interpretasi, dan penegakan hukum yang ada. Kedua, ketidakpastian tentang peraturan lingkungan yang diterbitkan daerah.

Lalu, duplikasi dan inkonsistensi peraturan, tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah. Selain itu, sistem hukum (proses hukum yang adil, transparan, tepat waktu, dan efisien). Terakhir, perpajakan dan ketersediaan infrastruktur.

Irwandy berharap hasil survei dapat menjadi pegangan bagi stakeholder terutama otoritas pertambangan baik di pusat maupun daerah. Tujuannya, untuk memperbaiki kebijakan investasi agar potensi sumber daya minerba ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.

Sumber : Bisnis Indonesia, 18.04.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar