17 Mei 2015

[170515.ID.BIZ] Proyek Infrastruktur: Penyerapan Anggaran Kementerian PU-Pera Capai 6%

Bisnis.com, JAKARTA—Penyerapan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai mengalami peningkatan seiring dengan telah dicairkannya alokasi anggaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Taufik Widjojono menyatakan saat ini penyerapan anggaran infrastruktur di kementeriannya sudah mencapai 6% atau sekitar Rp7 triliun dari total anggaran Rp118 triliun.

“Progresnya masih terus berjalan, kita perkirakan akan ada peningkatan penyerapan anggaran yang signifikan pada akhir bulan ini hingga bulan Juni,” kata Taufik, Minggu (17/5/2015).

Meskipun penyerapan anggaran di kementerian teknis tersebut baru mencapai 6%. Akan tetapi, Taufik menegaskan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menggenjot penyerapan anggaran dengan mempercepat proses lelang dan penandatanganan kontrak.

"Kalau pada bulan April kemarin penyerapannya baru sekitar 4-5%, maka di bulan Mei dan Juni ini kita targetkan penyerapannya bisa mencapai 18-20%," ujarnya.

Menurutnya, penyerapan anggaran infrastruktur bisa meningkat signifikan lantaran saat ini sudah ada sekitar 75%-80% proyek tahunan yang sudah dilelang dan tanda tangan kontrak.

Pemerintah menargetkan progress lelang proyek-proyek infrastruktur di Kementerian PU-Pera bisa mencapai 100% pada bulan Juni.

Dia menuturkan sebagian besar proyek-proyek yang sudah dilelang merupakan proyek yang dikelola Ditjen Bina Marga.

Sekitar 60% dari total proyek yang sudah dilelang merupakan proyek infrastruktur di sektor konektivitas yang meliputi pembangunan jalan dan jembatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan.

Seperti diketahui, pada tahun ini Kementerian PU-Pera memperoleh anggaran Rp118 triliun.

Dari total anggaran tersebut, dana Rp94,57 triliun akan dialokasikan untuk pengerjaan proyek kontraktual, sedangkan sisanya akan digunakan untuk swakelola Rp12,8 triliun, pengadaan tanah Rp6,8 triliun, dan adminsitrasi umum Rp4,3 triliun.

Adapun, dana Rp94,57 yang akan dialokasikan untuk pengerjaan proyek kontraktual itu akan dibagi untuk proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears) Rp9,1 triliun.

Dengan demikian, total nilai paket proyek kontraktual khusus di tahun 2015 ini ialah Rp85,47 triliun.

Sumber : Bisnis Indonesia, 17.05.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar