15 Oktober 2011

[151011.ID.SEA] Kementerian Perhubungan Perketat Keselamatan Pelayaran

JAKARTA: Kementerian Perhubungan perketat fungsi keselamatan pelayaran dengan memperluas cakupan wilayah kerja terkait dengan beruntunnya kecelakaan kapal yang terjadi beberapa waktu ini.


Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Erwin Rosmali mengatakan perluasan cakupan fungsi keselamatan pelayaran tersebut dengan tujuan untuk mengantisipasi kecelakaan perhubungan laut terulang kembali.

"Nantinya tidak hanya kepada wilayah kerja yang telah ada namun juga kepada ruang lingkup disekitarnya," katanya seusai menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Keselamatan Pelayaran, hari ini.

Dia menambahkan pihaknya telah memerintahkan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengkoordinasikan angkutan laut penumpang di seluruh Indonesia. “Kami memberikan arahan ke Kepala UPT di seluruh daerah untuk memaksimalkan intensitas fungsi pengawasan keselamatan yang tidak hanya terbatas kepada wilayah kerja yang ada, namun meluas kepada wilayah kerja yang lain,” kata Erwin.

Selain itu, pihaknya juga memerintahkan kepada Kepala UPT diseluruh Indonesia untuk menggelar koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

“Terkait dengan penyelenggaraan keselamatan pelayaran, agar terus meningkatkan keselamatan pengawasan terutama dalam menerbitkan sertifikasi keselamatan kelaikan kapal serta pengawasan terhadap jadwal docking kapal,” tambah dia.

Menyikapi kecelakaan kapal laut yang sering terjadi pada beberapa bulan terakhir ini, Erwin mengungkapkan hal tersebut sebagian besar disebabkan oleh human error atau kesalahan pada manusia.

Selain hal itu, berdasarkan audit keselamatan transportasi di lapangan, penyebab kecelakaan kapal laut juga disebabkan lemahnya manajemen baik pada operator kapal juga regulator.

“Setiap kapal yang berlayar telah memiliki surat izin berlayar yang telah dilakukan pengecekan uji kelayakan oleh pemerintah, oleh sebab itu keselamatan kapal saat berlayar tidak bisa terlepas dari nahkoda,” tegasnya.

Serangkaian kecelakaan pada moda transportasi perhubungan laut terjadi beberapa bulan terakhir ini. Diantaranya tabrakan kapal di alur pelayaran Pelabuhan Banjarmasin, selain itu terbakarnya kapal KM Marina Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan yang terakhir adalah terbakarnya tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta.

Erwin menambahkan untuk muatan kapal, pihaknya tidak bisa mengecek langsung muatan truk, namun hanya dengan mengecek surat yang merupakan daftar barang bawaan. "Kami tidak bisa bongkar muatan truk untuk memastikan bawaannya. Itu akan memakan waktu lama. Kalau soal screaning muatan truk, harusnya seperti di bandara, dikerjakan saat di luarnya sebelum masuk," kata dia.

Meski demikian, lanjut dia, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub akan meningkatkan pengawasan terhadap muatan kapal dengan cara menyertakan petugasnya di setiap kapal yang berlayar. "Hal ini untuk memastikan operator kapal sudah mengikuti ketentuan," tutur dia.(mmh)

Sumber : Bisnis Indonesia, 12.10.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar