17 Oktober 2011

[171011.ID.SEA] Operator Pelayaran Minta Jembatan Muara Sabak Ditinggikan


JAKARTA: Operator pelayaran meminta pemerintah Tanjung Jabung Timur melaksanakan rekomendasi Kementerian Perhubungan tentang ketinggian jembatan Muara Sabak minimal 18 meter dari permukaan air.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Jambi Eddy Best mengatakan ketinggian jembatan tersebut berkaitan dengan kelancaran arus barang ke Provinsi Jambi.

Dia menjelaskan Pelabuhan Jambi selama ini telah menjadi pintu gerbang utama keluar masuknya barang, baik ekspor impor maupun dalam negeri. “Kalau hanya 12,5 meter, banyak kapal yang berhenti melayari Pelabuhan Jambi,” katanya, hari ini.

Menurut dia, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai berapa ketinggian jembatan Muara Sabak yang dibangun, tetapi jembatan tersebut sudah mulai dikerjakan. “Kami minta rekomendasi Kemenhub agar dilaksanakan.”

Awal tahun lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah merekomendasikan ketinggian jembatan Muara Sabak adalah 18 meter dari permukaan air atau lebih tinggi 5,5 meter dari rencana Pemkab Tanjung Jabung Timur.

Rekomendasi tertuang dalam surat Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub No. PU. 62/1/4/DP.10 tentang Rekomendasi Tinggi Jembatan Muara Sabak tertanggal 4 Januari 2010 tersebut merupakan yang kedua kalinya dikeluarkan Kemenhub.

Pada 28 September 2009, intansi itu sudah mengeluarkan surat rekomendasi pertama dengan No. PU. 60/3/14/DJPL-09. Penegasan rekomendasi itu berdasarkan hasil peninjauan Tim Kemenhub bersama anggota DPR ke lokasi Pelabuhan Muara Sabak pada Desember 2009.

Rekomendasi Kemenhub sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian pasal 92 dan surat Adpel Jambi No. PC.010/1/AD.JBI- 2009 yang menyatakan, rata-rata tinggi kapal yang masuk ke Pelabuhan Jambi adalah 18 meter.(api)

Sumber : Bisnis Indonesia, 17.10.11 (maaf yo, kemarin lagi cuti di Bandung, jadi ga sempet ngliping).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar