28 Februari 2012

[280212.ID.SEA] Kapal Bermuatan Barang Ilegal Tenggelam


BATAM: Kapal Kartika Sari GT 35 No.666/PPe bermuatan barang yang diduga ilegal tenggelam di perairan Tanjunguncang, Batam, hari ini, 28 Februari 2012.

Kapal tersebut berlayar dari Singapura menuju Tembilahan dan diamankan petugas Bea Cukai di Perairan Nipah pada Sabtu malam.

Pihak Bea dan Cukai menduga kuat kapal itu bermuatan barang ilegal sehingga menggiringnya ke Kantor Bea dan Cukai di Tanjunguncang untuk diperiksa meski setelah sampai di sana tidak langsung dibongkar.

Menurut keterangan dari sejumlah petugas di lapangan, kapal yang dinakhodai bernama Ahmad dan empat ABK lainnya itu tadi malam mengalami kebocoran tanpa diketahui penyebabnya.

Akibatnya, kapal kemasukan banyak air sehingga setengah badan kapal miring dan hampir tenggelam.

Melihat kondisi itu, warga pulau yang berada di sekitar Perairan Tanjunguncang berbondong-bondong menjarah barang-barang yang ada di kapal tadi pagi.

Kapal itu diketahui bermuatan 50 ton gula pasir, ribuan unit Printer Canon, puluhan ton minyak goreng, ratusan gulung terpal, alat pancing, ratusan keyboard dan ribuan mainan anak-anak.

"Kami lihat kapalnya makin tenggelam, akhirnya barang-barang yang ada di dalam kami ambil. Awalnya masih mainan anak-anak, tapi semakin lama ikut juga barang-barang yang lain," ujar Agustina, salah seorang warga.

Dia menambahkan awalnya warga masih mengambil beberapa barang yang terapung di kapal. Namun lantaran ada larangan dari pihak Bea Cukai mereka sempat menghentikan untuk mengambil barang itu. (k59/tw)

Sumber : Bisnis Indonesia, 28.02.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar