06 Januari 2014

[060114.ID.BIZ] 10+1, Mimpi Jokowi-Ahok Soal Transportasi Jakarta



TEMPO.CO , Jakarta – Kemacetan masih menjadi salah satu topik utama di ibukota tahun 2013 ini. Sejumlah program telah disiapkan Jokowi-Ahok sejak memimpin Jakarta. Cuma, belum semua program itu bisa direalisasikan. Sebagian bahkan belum jelas pengerjaannya. Berikut pekerjaan rumah Pemprov DKI terkait program pengentasan kemacetan.
 
1. Enam ruas tol
Rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota masih belum direalisasikan hingga kini. Keenam ruas tol tersebut adalah Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,6 kilometer, Kampung Duri-Kampung Melayu (11,4 km), Sunter-Rawabuaya-Batu Ceper (22,9 km), Sunter-Pulo Gebang-Tambelang (25,73 km), Pasar Minggu-Casablanca ( 9,5 km), dan Ulujami-Tanah Abang ( 8,27 km). Tapi proyek senilai Rp 42 triliun tersebut belum disetujui Jokowi lantaran penolakan kuat dari masyarakat. Padahal PT Jakarta Toll Road Development selaku penanggung jawab proyek sudah bersiap bekerja.

2. Electronic Road Pricing
Sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar yang akan diterapkan di Ibu Kota adalah gabungan dari sistem di Singapura dan Stockholm, Swedia. Tarif yang ditetapkan oleh pemerintah rencananya berkisaran Rp 7.000 sampai Rp 21 ribu. Semakin ramai kondisi jalan raya, maka semakin tinggi tarif jalanan tersebut. Begitu pun sebaliknya, makin sepi maka tarifnya akan semakin murah. Sistem tersebut masih terus dirancang hingga saat ini.

3. Terowongan Mutl-Guna (Deep Tunnel)
Mega proyek senilai Rp 16 triliun itu sudah disahkan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2017. Selain mengatasi kemacetan, terowongan bawah tanah yang membentang dari kawasan MT Haryono hingga Pluit itu juga dirancang untuk mengatasi banjir. Proyek itu diperkirakan akan memakan waktu pembangunan hingga lima tahun. Tapi hingga saat ini proyek itu belum juga dimulai.

4. Ganjil genap
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk membatasi operasional kendaraan di ibukota. Sistem ganjil-genap diterapkan dengan membagi izin operasi kendaraan berdasarkan angka paling belakang tiap pelat nomer. Namun, rencana itu tak jelas realisasinya setelah Polda mengizinkan pemilik mobil mengganti pelat nomer kendaraan mereka. Jokowi pun menyatakan langkah polisi itu justru membuyarkan kajian sistem ganjil-genap selama ini.

5. MRT-Monorel
Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus-Kampung Bandan serta Monorel untuk Blue Line dan Green Line akhirnya benar-benar direalisasikan. Hanya saja, MRT diperkirakan baru bisa dinikmati pada 2017 mendatang, dan Monorel paling cepat pembangunannya memakan waktu 3 tahun. Konsorsium BUMN pun tertarik membuat monorel yang mengangkut penumpang dari Bogor dan Bekasi. Namun, hingga kini belum adapembicaraan lanjutan terkait rencana itu.

6. Jalan Layang Non Tol Ciledug-Blok M
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun muncul perdebatan apakah jalan layang itu hanya bisa dilalui untuk bus Transjakarta koridor baru, atau juga bisa digunakan oleh kendaraan pribadi. Jokowi sendiri lebih setuju jalan itu hanya untuk bus Transjakarta. Hingga kini realisasi proyek itu belum menunjukkan titik terang.

7. Tiga Koridor Baru Busway
Pemerintah DKI berencana menambah tiga koridor baru Transjakarta. Ketiga koridor itu adalah Blok M-Ciledug, Kalimalang-Blok M,dan Manggarai-Depok. Rencananya, pengerjaan koridor baru itu akan direalisasikan dalam waktu dua tahun. Hanya saja belum diumumkan kapan pembangunan tiga koridor baru itu akan dilakukan.

8. Program 1.000 bus
Program 1.000 bus dicanangkan Jokowi sejak awal terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Bus baru itu akan digunakan untuk Transjakarta dan transportasi massal lainnya. Namun, DPRD mencoret pengadaan realisasi 1.000 bus tersebut untuk tahun anggaran 2014. Dewan pun hanya mengabulkan pengadaan 700 unit bus dengan alasan tidak yakin seribu bus bisa didatangkan tahun depan.

9. Sterilisasi busway
Program sterilisasi jalur bus Transjakarta terus digalakkan oleh pemerintah. Terakhir, denda Rp 1 juta untuk pengemudi mobil dan Rp 500 ribu untuk pengendara motor diterapkan bagi mereka yang nekat masuk ke jalur khusus itu. Hanya saja busway tersebut belum benar-benar steril hingga jarak kedatangan antar bus masih belum ideal. Selain itu, peninggian separator jalur bus Trasnjakarta juga belum dikerjakan seluruhnya.

10. Tarif Parkir
Pemerintah berniat menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi dengan menerapkan tarif parkir progresif dan dibuat zonasi perparkiran atau disebut Kawasan Pengendalian Parkir (KPP). Tarif parkir dibagi menjadi tiga zona, yaitu KPP, zona A, dan zona B. Kendaraan yang parkir di zona KPP akan dikenai tarif 8 ribu per jam. Zona A mengharuskan pemilik kendaraan membayar Rp 4 ribu per jam. Sedangkan zona B membebankan Rp 4 ribu per kendaraan. Pemerintah berjanji sistem itu akan berlaku pada awal 2014 mendatang

11. Penghapusan BBM Subsidi
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melemparkan wacana penghapusan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi di ibukota. Menurutnya, cara itu cukup efektif untuk menarik pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal. Hanya saja, realisasi rencana itu masih belum bisa dipastikan.

Sumber : Tempo, 05.01.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar