28 Januari 2014

[290114.ID.BIZ] Awas, Larangan Berlayar Diperpanjang

Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperpanjang larangan berlayar bagi kapal berukuran kecil, hingga batas waktu yang tidak ditentukan, karena kondisi cuaca yang masih buruk.

Dalam rilisnya, Kepala Humas Direktorat Perhubungan Laut Sindu Rahayu mengatakan perpanjangan larangan berlayar itu, disampaikan melalui Maklumat Pelayaran No.52/I/DN-14 yang dikeluarkan tertanggal 27 Januari 2014, dan diberikan kepada jajaran Syahbandar.

Isi surat itu yakni agar menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB)  bagi jenis kapal perahu nelayan, Kapal Tongkang, Kapal Roro, Kapal Landing, Kapal Ferry dan Kapal penumpang berkecepatan tinggi yang berlayar di beberapa wilayah di Indonesia.

Selain itu, katanya, penundaan juga diberlakukan bagi kapal yang tinggi lambung timbulnya kurang dari 3 m untuk berlayar pada perairan dengan perkiraan gelombang setinggi 3 hingga 5 meter.

“Instruksi juga berlaku bagi semua jenis kapal untuk berlayar pada perairan yang diperkirakan akan terjadi gelombang tinggi 4 meter sampai dengan 5 meter,” ujarnya, Rabu (28/01/2014).

Sindu menambahkan pihaknya juga sudah memerintahkan para Syahbandar untuk berpedoman pada kriterian kelaikan kapal, sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Misalnya saja,kelengkapan alat keselamatan pelayaran seperti sekoci penolong, inflatable life raft, radio komunikasi, dan jumlah penumpang atau muatan tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

Sedangkan bagi para kepala Distrik Navigasi maupun Kepala Stasiun Radio Pantai juga diperintahkan untuk selalu siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya kenaikan gelombang laut yang tinggi.

Ketinggian gelombang perairan laut memang diperkirakan bakal terjadi di hampir seluruh perairan di Indonesia. Yakni,  tinggi gelombang diperkirakan akan mencapai 2-3 meter, di perairan Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Selat Karimata, Kepulauan Bangka Belitung, Timur Lampung, Selatan Jawa Barat, dan Laut Jawa Bagian Barat.

Kemudian, di perairan Kalimantan, Sulawesi Selatan Bagian Selatan, Laut Sulawesi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Laut Buru, Laut Banda, Laut Seram, Laut Maluku, Perairan Ambon dan Perairan Kepulauan Raja Ampat.

Sedangkan gelombang setinggi hingga empat meter diperkirakan bakal terjadi di beberapa perairan yang dilalui kapal. Seperti Laut Natuna, Perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Anambas,  Kepulauan Talaud, Kalimantan Bagian Selatan, Utara Halmahera, Maluku Tenggara,  Sorong, Manokwari, Samudera Pasifik Bagian Utara Papua, Perairan Nabire dan Teluk Cenderawasih.

Bahkan, gelombang hingga 5 meter bakal terjadi di Laut Cina Selatan, Laut Jawa Bagian Timur, Masalembu, Bagian Selatan Jawa Timur hingga Selatan Pulau Sumba. Gelombang yang sama juga terjadi di Laut Bali Perairan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Kupang, Laut Sawu, Laut Timor, Laut Flores, Laut Banda Bagian Selatan, Kepulauan Tanimbar, Laut Arafura, Vietnam, Biak, Laut Aru, Timika, Yos Sudarso dan Perairan Merauke.

Akibat gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia, PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) atau Indonesia Ferry masih menutup enam pelabuhan penyeberangan. Keenam pelabuhan itu adalah Baubau Sulawesi Tenggara, Jepara Jawa Tengah, Tual Maluku, Kupang Nusa Tenggara Timur, Batulicin Kalimantan Selatan dan Bangka Babel yang ditutup sejak 13 Januari lalu.

Sumber : Bisnis Indonesia, 29.01.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar