30 September 2015

[300915.ID.BIZ] Proyek Port Of Jakarta: Pemprov DKI Bakal Bikin PT Gabungan


Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membangun  perusahaan gabungan terkait rencana pembangunan Port of Jakarta.

"Kami berencana membangun kawasan pelabuhan dan logistik baru di atas empat pulau reklamasi, yaitu pulau N, O, P, dan Q. Jika proyek ini terealisasi, Port of Jakarta bisa menjadi kawasan pelabuhan tercanggih dan terintegrasi di Asia," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta Tuty Kusumawati ketika dihubungi Bisnis, Minggu (27/9/2015).

Dia memaparkan saat ini pengelolaan keempat pulau tersebut dipegang oleh BUMN/BUMD yang berbeda-beda.

Sebagai informasi, PT Pelindo II memegang hak kelola untuk Pulau N dan PT Jakpro memiliki pulau O.

Adapun, pembangunan Pulau P dan Q dipegang oleh PT Kawasan Ekonomi Khusus (PT KEK) dengan pembagian saham PT Jakpro 25%, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 25%, dan PT Pembangunan Jaya 50%.

Menurut Tuty, pembangunan dan pengembangan Port of Jakarta tak bisa dilakukan jika masing-masing perusahaan bergerak sendiri.

Apalagi, untuk membangun pelabuhan berskala internasional di atas pulau reklamasi membutuhkan investasi sangat besar.

"Konsep Joint Venture ini dilakukan oleh Belanda kala membangun Port of Rotterdam, dengan pembagian saham 30% pemerintah pusat dan 70% masyarakat Rotterrdam. Kami pikir skema ini bisa diimplementasikan untuk proyek Port of Jakarta," paparnya.

Tuty mengaku saat ini pihaknya masih menggodok konsep bisnis terkait pembangunan Port of Jakarta.

Rencananya, pihak Bappeda DKI serta BUMN dan BUMD terkait akan bertemu dengan para ahli reklamasi dan infrastruktur pelabuhan dari Rotterdam untuk membahas rencana ini secara komprehensif.

"Kami akan melakukan diskusi secara intensif dengan para ahli pada pertengahan Oktober mendatang. Tujuannya untuk membahas PT gabungan dan business plan. Kami berupaya mempersiapkan banyak hal sebelum melakukan studi kelayakan ," imbuhnya.

Sumber : Bisnis Indonesia, 27.09.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar