17 Juli 2012

[170712.ID.BIZ] Enam Provinsi Ditunjuk Jadi Pengelola Usaha Agroekoturisme


JAKARTA: Pemerintah menetapkan enam provinsi menjadi pengelola usaha agroekoturisme potensial di lokasi wisata yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM melalui badan usaha koperasi setempat.

I Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya KUMK, mengatakan keenam lokasi tersebut berada di Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur yang masih dalam proses pekerjaan final.

”Masing-masing provinsi mempunyai potensi wisata berbeda-beda. Oleh karena itu model usaha yang dikelola koperasi terkait yang industri pariwisata, dikembangkan bervariasi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/7/2012).

Keterlibatan koperasi sebagai etintas bisnis dalam mengelola agroekoturisme dioptimalkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun anggotanya. Di kawasan wisata Baturraden, Jawa Tengah, misalnya, dikelola Koperasi Serba Usaha Partamas.

Koperasi ini memiliki unit mobil yang berfungsi menjadi alat transportasi wisatawan ke objek wisata ke Baturraden, Pancuran Tujuh, Owabong di Purbalingga, Teluk Penyu di Cilacap, dan Waduk Mrican di Banjarnegara.

Selain itu KSU Partamas mengelola warung serba ada, bioskop empat dimensi, kredit umum, dan mengembangkan agro wisata dan paket wisata. Masing-masing koperasi mendapat dana bantuan dari instansi itu untuk mengembangkan potensi usaha.

Pengelola agroekoturisme di Bukit Kasih Kanonang sebagai objek wisata religious di desa Kanonang Minahasa, Sulawesi Utara adalah KSU Karya Bersama. Sedangkan sarana yang dikembangkan di kawasan itu adalah kereta mini gandeng untuk anak-anak.

Di kawasan itu dipadukan dengan budidaya tanaman kacang tanah, jagung, tomat. Fasilitas wisata lainnya adalah wisata air panas, dan lima rumah ibadah seperti mesjid, gereja protestan, gereja katolik, vihara, dan pura.

Peningkatan usaha koperasi agriekoturisme Bali dipusatkan di Bangli serta dikelola KUD Sulahan. Pengembangan agroekoturisme dipusatkan di Bukit Cekeng dan Penglipuran yang merupakan desa tradisional dan penghasil sayur mayor.

”Seluruh pengelolaan oleh koperasi  dinilai berhasil. Akan tetapi, Kalimantan Timur masih dalam proses finalisasi penunjukkan koperasi. Untuk sementara pengelolaan kawasan Kebun Raya Samarinda diberikan kepada manajemen Universitas Mulawarman,” papar Wayan Dipta.

Agroekoturisme pada dasarnya agro industri yang dikelola dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Artinya, bukan hanya meningkatkan nilai ekonomis, tetapi memiliki nilai tambah rekreasi alam atau ekowisata yang memiliki nilai keindahan dan estetika. (Faa)

Sumber : Bisnis Indonesia, 17.07.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar